tirto.id - Mengunggah foto-foto anak di media sosial sepertinya sudah menjadi hal biasa, khususnya bagi orang tua. Berbagai momen, seakan tak boleh terlewat untuk dipamerkan kepada warganet. BBC pernah mendefinisikan perilaku tersebut sebagai “sharenting”.
Fenomena ini sudah jamak terjadi, meski seorang pakar media asal University of Tartu, Estonia, Prof. Andra Siibak telah mengingatkan risiko terjadinya penculikan digital. Dalam hal ini, penculikan yang dimaksud berupa “pengambilan” gambar tanpa izin untuk kepentingan jahat, seperti penipuan, pemerasan, hingga penculikan dalam arti sebenarnya.
Seorang ahli etika teknologi, Jessica Barron dalam artikelnya di Forbes juga pernah mengutarakan hal yang sama tentang betapa bahayanya perilaku orang tua yang gemar membagikan foto-foto anak mereka ke media sosial.
Ia sampai pada kesimpulan, bahwa perilaku tersebut berpotensi menimbulkan risiko pencurian identitas, penghinaan, pelanggaran privasi, hingga diskriminasi di masa depan.
Oleh karena itu, maka perlu diketahui beberapa aturan terkait etika mengunggah foto anak ke media sosial, demi mencegah hal-hal negatif yang bisa terjadi, khususnya bagi anak.
Laman siapnikah.org, membagikan enam etika mengunggah foto anak di media sosial. Website tersebut dikembangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan Rumah Perubahan yang bertujuan memberikan solusi bagi permasalahan generasi muda dan keluarga.
Berikut ini enam etika mengunggah foto anak di medsos seperti dilansir dari laman siapnikah.org:
1. Jenis foto yang tak boleh diunggah
Jenis foto anak yang tidak boleh dipublikasikan di media sosial adalah foto anak sedang mandi dan telanjang tanpa busana. Walaupun masih bayi sekalipun, sebaiknya hindari karena rawan disalahgunakan oleh para pedofil.
Selain itu, foto saat anak terluka, foto rawan di-bully (perundungan), foto memalukan, foto informasi pribadi, foto aktivitas yang tidak aman juga pantang dibagikan.
Hal tersebut perlu dihindari untuk menjaga anak agar tidak merasa malu di masa depan ketika melihat fotonya. Ingat, selalu ada jejak digital begitu kamu mengunggah foto anak di sosial media.
2. Jaga privasi
Sebelum mengunggah foto anak, atur privasi dengan cara mengatur izin siapa yang bisa dan tidak bisa melihat foto tersebut di media sosial. Saat ini, sudah ada beberapa media sosial sudah menyediakan fitur siapa saja yang telah melihat unggahan kita. Untuk itu, atur privasi unggahan seperti “Share with close friend”.
Hal itu penting untuk dilakukan, sehingga bisa mencari jejaknya jika ada yang menyalahgunakan foto tersebut.
3. Cantumkan watermark
Sebaiknya memberikan watermark terhadap foto yang akan diunggah di media sosial. Hal ini penting dilakukan guna menghindari penyalahgunaan foto tersebut. Saat ini, sudah banyak aplikasi watermark yang bisa diakses secara gratis.
4. Sembunyikan informasi foto
Matikan fitur geotag di smartphone sebelum mengambil foto. Selain itu, jangan sekali-kali memberi informasi lengkap, seperti nama lengkap, alamat rumah, nama sekolah, dan identitas penting lainnya. Penting bagi Anda menyembunyikan informasi foto untuk menghindari risiko penculikan.
5. Hindari Komentar
Jangan terpancing komentar saat mengunggah foto anak di medsos. Sebab, hal itu akan secara tidak langsung memberikan identitas dan alamat anak jika ada yang bertanya mengenai foto itu.
Komentar yang perlu dihindari adalah yang bernada perundungan. Jangan sampai anak sakit hati atas komentar tersebut. Apabila memang perlu menjawabnya, balas secara pribadi lewat pesan untuk menghindari komentar tersebut dibaca banyak orang.
6. Izin ke orang tua lain
Sebaiknya meminta izin ke orang tua lain apabila kita ingin mengunggah foto anak dengan kawan-kawannya. Sebab, tidak semua orang tua senang dengan itu.
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Alexander Haryanto