Menuju konten utama

Empat Poin Penting Terkait Pembebasan Sandera Abu Sayyaf

Menteri Luar (Menlu) Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan empat poin terkait upaya pembebasan sepuluh Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf.

Empat Poin Penting Terkait Pembebasan Sandera Abu Sayyaf
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. [Antara Foto/Suwandy]

tirto.id - Menteri Luar (Menlu) Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan empat poin terkait upaya pembebasan sepuluh Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf.

Keempat poin tersebut antara lain mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah Filipina, menekankan pentingnya keselamatan sepuluh WNI, menyampaikan apresiasi kerja sama yang sejauh ini diberikan otoritas Filipina, dan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Keempat poin tersebut merupakan hasil kunjungan yang dilaksanakan Menlu ke Filipina pada 1-2 April 2016.

"Dapat saya sampaikan bahwa baik dalam pertemuan dengan presiden maupun menteri luar negeri dan panglima Angkatan Bersenjata Filipina, tampak jelas komitmen pemerintah Filipina untuk melakukan yang terbaik dalam upaya pelepasan sandera WNI," kata Menlu Retno dalam pernyataan pers di Ruang Palapa Kementerian Luar Negeri di Pejambon, Jakarta, Selasa, (5/4/2016).

Menurut Menteri Retno, hasil kunjungan itu telah ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Pandjaitan, pada Senin, (4/4/2016).

Dalam upaya pembebasan sepuluh sandera WNI, menteri Retno menegaskan bahwa proses koordinasi dan komunikasi baik dengan internal pemerintahan Indonesia maupun dengan pemerintah Filipina akan terus dilakukan.

"Ini adalah penekanan bahwa setiap hari, kami masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah Filipina," ujar Menlu Retno.

Dalam pernyataan pers tersebut, Menteri Retno juga menyampaikan Kapal Tongkang Anand 12 yang dibajak oleh kelompok militan Abu Sayyaf telah ditemukan di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia, pada Senin (4/4/2016).

Menurut Menlu Retno, Kapal Anand 12 ketika ditemukan masih memuat batu bara dan sudah ditarik ke Pelabuhan Lahad Datu guna diperoleh pemeriksaan forensik. Diperkirakan pemeriksaan ini makan waktu sampai sepuluh hari.

(ANT)

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN LUAR NEGERI atau tulisan lainnya

Reporter: Mutaya Saroh