Menuju konten utama

Dua Warga Sipil Tewas Akibat Ledakan Bom di Tiga Gereja Surabaya

Selain dua orang meninggal, ada 15 orang yang luka-luka akibat insiden teror bom di tiga gereja Surabaya, Minggu pagi ini.

Dua Warga Sipil Tewas Akibat Ledakan Bom di Tiga Gereja Surabaya
Ilustrasi Teror Bom. Antara Foto/Maulana Surya.

tirto.id - Dua orang meninggal akibat ledakan bom di tiga gereja di Surabaya. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menegaskan, selain dua orang meninggal, ada 15 orang yang luka-luka.

"Dua orang [sipil] meninggal,15 orang luka-luka. Sementara begitu. Karena ini 'kan baru. Itu sementara," kata Frans saat dihubungi Tirto, Minggu (13/5/2018).

Meski tersebar ada 6 gereja yang menjadi sasaran ledakan bom, Frans mengaku bahwa sampai saat ini hanya ada 3 gereja yang terkonfirmasi menjadi sasaran ledakan.

"Gereja Santa Maria Ngagel, GKI di Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Arjuno. Kalau nanti ada perkembangan saya pasti kabari," tegasnya.

Dilaporkan sebelumnya, ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Santa Maria Tak Bercela Surabaya telah menewaskan dua orang termasuk pelaku.

"Kami lihat terjadi upaya bunuh diri, yang sudah diidentifikasi satu orang [sipil] meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, seperti dilansir Antara.

Frans mengatakan selain pelaku bom bunuh diri meninggal dunia di TKP, satu orang meninggal dunia di rumah sakit. Sementara itu, sejumlah orang menderita luka-luka.

Mabes Polri membenarkan ada korban jiwa dalam peristiwa ledakan bom yang terjadi di Surabaya pagi tadi.

"Tim melakukan pertolongan terhadap beberapa dugaan korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen M. Iqbal, saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto belum mau merinci lebih detail terkait peristiwa tersebut. Ia menyerahkan detail insiden tersebut ke media center Surabaya.

"Saya hanya menyatakan betul ada kejadian itu," tegas Setyo saat dihubungi Tirto.

Baca juga artikel terkait BOM SURABAYA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari