tirto.id - PT JIEP dan PT MRT Jakarta yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Untuk itu, DPRD DKI Jakarta mendorong BUMD agar mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja atau membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, setelah menerima masukan dan saran dari Komisi B (bidang perekonomian) dan Komisi C (bidang keuangan) dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Abdul Aziz menekankan pentingnya peran BUMD dalam mengatasi tingkat pengangguran yang cukup tinggi di Jakarta. “DKI Jakarta saat ini menghadapi masalah serius di sektor ketenagakerjaan," ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11/2024).
"Tingkat pengangguran masih sangat tinggi. Kami berharap dengan adanya 3 Perda ini, dapat membuka lapangan kerja yang lebih luas, yang pada gilirannya dapat menurunkan angka pengangguran,” tambah Abdul Aziz.
Melalui tiga Raperda yang diajukan, yaitu Raperda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), Raperda tentang Penyertaan Modal Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), dan Raperda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit, Abdul Aziz berharap dapat menyerap sekitar 10 ribu tenaga kerja dari warga Jakarta.
“Targetnya adalah 10 ribu orang—5 ribu dari MRT dan 5 ribu dari JIEP. Kami berharap tenaga kerja lokal bisa menjadi prioritas utama,” sebut Abdul Aziz.
Selain itu, kawasan JIEP berencana untuk mengembangkan area mereka dengan menyediakan berbagai fasilitas, mulai dari layanan kesehatan hingga fasilitas pendidikan dan pengelolaan sampah yang tentunya membutuhkan tenaga kerja.
“Kami telah melakukan survei, dan kawasan JIEP dikelilingi oleh daerah kumuh yang membutuhkan perhatian. Dengan adanya Perda ini, Pemprov DKI Jakarta akan memiliki saham 53 persen dan dapat mengalihkan dana CSR untuk mendukung masyarakat sekitar,” beber Abdul Aziz.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, berharap agar kedua BUMD tersebut melakukan kajian mendalam terkait sektor usaha dan cakupan bisnis yang akan dikembangkan.
“Pengembangan usaha sudah berjalan dengan baik. Namun, kita perlu menilai lagi sejauh mana cakupan bisnis tersebut agar dapat bersaing di pasar metropolitan. Jangan sampai kita membangun suatu sistem bisnis yang besar dan tujuan yang mulia, tetapi tidak tercapai,” pesan Nova.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten untuk mengisi tenaga kerja di kedua BUMD tersebut.
“Di Jakarta ada banyak SMK. Bagaimana kita bisa berbagi pengetahuan dengan anak-anak didik kita? Jangan sampai kita harus merekrut tenaga kerja dari luar hanya karena keterbatasan keahlian. Ini penting untuk jangka panjang,” ucap Lukmanul.
Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, mengungkapkan bahwa dengan kenaikan saham Pemprov DKI Jakarta dari 50 persen menjadi 53 persen, warga Jakarta akan lebih diprioritaskan untuk memperoleh manfaat dari BUMD ini.
“Setelah menjadi BUMD, kepentingan provinsi bisa lebih terfokus, sehingga penyaluran CSR, penyerapan tenaga kerja, dan keterlibatan masyarakat sekitar bisa lebih banyak,” jelas Satrio.
Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, mengatakan bahwa perusahaan siap membuka peluang perekrutan tenaga kerja dalam jumlah besar dan memberikan efisiensi waktu bagi masyarakat yang menggunakan transportasi massal.
“Hasil riset UI menunjukkan bahwa ada potensi penyerapan tenaga kerja sebesar 10,1 juta orang. Selain itu, transportasi massal juga memiliki efek positif terhadap kesehatan masyarakat, dengan mengurangi emisi karbon,” ujar Tuhiyat.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis