Menuju konten utama

DPR Minta Kasus Penembakan Istri TNI Diusut Tuntas

TB Hasanuddin berpendapat Kopda M layak untuk ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan percobaan pembunuhan istrinya sendiri.

DPR Minta Kasus Penembakan Istri TNI Diusut Tuntas
Calon Gubernur Jawa Barat TB Hasanuddin bersiap memaparkan visi misinya saat bersilaturahmi dengan warga di GPIB Immanuel, Depok, Jawa Barat, Selasa (24/4/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta agar kasus penembakkan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI di Semarang, diusut secara tuntas. Menurutnya dugaan keterlibatan sang suami, Kopda M, anggota Batalyon Artileri Pertahanan Udara 15 semakin menguat.

"Ternyata setelah pelaku menembak istrinya, dan istrinya jatuh terkuyung-kuyung lalu jatuh, reaksinya tidak menunjukkan care," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Bahkan keterlibatan sang suami semakin nampak saat 4 pelaku lain mulai tertangkap. Kopda M kabur dan sudah tidak menunjukkan diri bahkan saat istrinya dirawat di rumah sakit.

"Dan setelah ditangkap, para penembaknya yang berjumlah 4 orang ternyata suaminya kabur dan sekarang sedang dilakukan pencarian untuk ditangkap," jelas purnawirawan jenderal TNI bintang dua itu.

Atas dua indikasi tersebut, TB Hasanuddin berpendapat bahwa Kopda M layak untuk ditetapkan menjadi tersangka. Terutama saat ini dirinya menghilang saat proses penyelidikan berlangsung.

"Dan diindikasikan suaminya terlibat dalam proses penembakan. Menurut polisi militer setempat masih didalami apakah karena motif cinta atau cemburu," terangnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen ahmad Luthfi telah menetapkan 4 pelaku menjadi tersangka penembakan Rina Wulandari. Selain itu masing-masing pelaku mendapat upah Rp 120 juta.

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Luthfi, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022) dilansir dari Antara.

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.

"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Luthfi, dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Saat ini, lanjut dia, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopda M, anggota Batalyon Artileri Pertahanan Udara 15 yang merupakan suami Rina Wulandari. Kopda M diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.

Ia menjelaskan, Kopda M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit. Saat ini, lanjut dia, tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu.

Keempat pelaku lapangan penembakan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Rina Wulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin 18 Juli 2022 lalu.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN ISTRI ANGGOTA TNI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky