tirto.id - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan fasilitas Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada 250 peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Jakarta Timur pada Kamis, (31/3/2016).
Aksi tersebut, jelas Khofifah, adalah bentuk upaya membantu meningkatkan taraf ekonomi mereka.
"Kalau yang sebelumnya tidak punya SIM sekarang punya SIM. Sekarang banyak sekali layanan pengiriman, bisa menjadi pekerjaan dan membantu pendapatan keluarga," katanya.
Selain pembuatan SIM, peserta PKH juga mendapatkan layanan pembuatan KTP karena pembuatan SIM pasti membutuhkan KTP.
Kegiatan yang merupakan kerja sama antara Kementerian Sosial dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini disponsori oleh salah satu produsen otomotif.
Meski begitu, Dirlantas Polda Metro Kombes Risyapudin menyatakan bahwa kegiatan SIM gratis ini murni sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi kami sejalan dengan Kemensos bagaimana kita wujudkan. Karena dengan ada SIM dan KTP itu otomatis mengubah status ekonomi apakah ingin menjadi pengemudi ojek online dan lainnya," kata Risyapudin.
Dia juga mengatakan bahwa secara prosedural, proses pembuatan SIM bagi peserta PKH tersebut tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Risyapudin berharap, kegiatan positif sepeti ini bisa berlanjut untuk ke depannya demi kebaikan bersama.
"Sekarang baru bisa SIM C Mungkin ke depan bisa untuk SIM A. Kita dorong terus," pungkasnya. (ANT)