tirto.id - Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol sudah dipersona-non-gratakan oleh Malaysia sehingga harus keluar dari Malaysia dalam jangka 48 jam. Kang Chol menyatakan, status persona non grata tersebut justru akan merusak hubungan bilateral kedua negara yang sudah dibina selama 40 tahun.
"Saya meninggalkan negara ini hari ini karena pemerintah Malaysia telah menyatakan saya sebagai 'persona non grata' atas apa yang sudah saya ucapkan pada konferensi pers 17 Februari," kata Kang Chol, Selasa (7/3/2017).
"Saya mengungkapkan keprihatian mendalam atas langkah berlebihan pemerintah Malaysia yang akan merusak hubungan bilateral yang sudah berumur 40 tahun," sambung dia sebagaimana dikutip dari Antara.
Kang membela diri bahwa komentarnya pada jumpa pers Februari itu adalah haknya sebagai duta besar Korea Utara dalam membela negaranya yang tengah dibidik polisi Malaysia.
"Polisi [Malaysia] telah menggelar otopsi tanpa persetujuan dan kehadiran wakil kedutaan besar Korea Utara, dan kemudian menangkap seorang warga negara [Korea Utara] tanpa bukti yang jelas mengenai menunjukkan keterlibatannya dalam insiden itu," sambung Kang.
Kang, istrinya dan cucunya menaiki Malaysia Airlines Penerbangan MH360 tujuan Beijing pukul 6.25 pagi tadi, dengan tujuan terakhir Pyongyang.
Pascapenetapan status persona non grata, Malaysia kemudian menutup atau memasang garis polisi di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur. Langkah ini adalah salah satu dari babak baru ketegangan diplomatik antara kedua negara menyusul pembunuhan Kim Jong-nam.
"Kami berusaha mengidentifikasi secara fisik semua staf kedutaan yang ada di sini," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Nur Jazlan Mohamed kepada wartawan di luar gedung kedutaan Korea Utara.
Dia mengungkapkan staf kedutaan tidak akan diizinkan meninggalkan gedung kedutaan. Larangan diberlakukan Malaysia hingga jumlah staf dan keberadaannya dapat dipastikan. Untuk diketahui, polisi Malaysia tengah memburu tiga orang Korea Utara yang bersembunyi di kedutaan itu terkait keterlibatan mereka dalam pembunuhan Kim Jong-nam.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari