tirto.id - Kalimantan Barat nampaknya belum siap menerapkan kebijakan Lima Hari Sekolah yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23/2017. Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat, Alexius Akim.
Kebijakan ini juga dikenal dengan sekolah seharian penuh alias full day school, yang kemudian diubah menjadi sekolah lima hari.
"Dari sisi anggaran, Kalimantan Barat tidak mampu, karena juga tidak ditunjang dari sisi fasilitas dan sarana prasarana. Belum lagi, kesiapan masyarakat dan tenaga pendidik, lalu satuan pendidikan sebagai pelaksanannya," kata Akim, di Pontianak, Jumat (30/6/2017).
Dia bilang, peraturan itu untuk mengkaji lagi pemakaian sistem yang baik sehingga bisa diterapkan di seluruh daerah agar penerapannya bisa lebih luwes.
"Harapannya, jika mampu silakan dan yang belum tak usah dipaksakan. Dan saya lebih setuju seperti itu," tuturnya.
Kemudian, lanjut Akim, dalam mengeluarkan kebijakan diharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melibatkan kementerian lain, di antaranya dari sisi penganggaran.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah belum tentu membatalkan program sekolah seharian (full day school). JK menegaskan, program tersebut kemungkinan akan tetap dilanjutkan karena mempunyai nilai positif. Akan tetapi mereka masih membahas lebih lanjut agar bisa sesuai saat diterapkan.
Jusuf Kalla mengatakan, mereka harus memperhatikan keadaan di lapangan karena program ini menyangkut nasib 50 juta murid. Ia mengaku, sejumlah pertimbangan perlu dilakukan agar program berjalan maksimal seperti persiapan murid, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menilai program tersebut bisa diterapkan.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo