Menuju konten utama

Dirjen Migas: Pemerintah Tawarkan 14 Blok Migas

Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengungkapkan rencana pemerintah yang akan menawarkan 14 blok, atau wilayah kerja minyak dan gas bumi, dalam penawaran tahap pertama 2016 pada Mei 2016.

Dirjen Migas: Pemerintah Tawarkan 14 Blok Migas
Kepala satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (skk migas) amien sunaryadi (tengah) mengikuti rapat dengar pendapat dengan anggota dewan perwakilan daerah (dpd) membahas pembangunan blok masela di kompleks parlemen senayan, jakarta pusat. antara foto/yudhi mahatma

tirto.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengungkapkan rencana pemerintah yang akan menawarkan 14 blok, atau wilayah kerja minyak dan gas bumi, dalam penawaran tahap pertama 2016 pada Mei 2016. Penawaran itu mencakup 11 blok konvensional dan tiga wilayah kerja migas nonkonvensional (MNK).

"Penawaran lelang wilayah kerja tahap pertama 2016 itu akan diumumkan saat acara IPA (Indonesia Petroleum Association) pada Mei mendatang," ujarnya di Jakarta, Jumat, (8/4/2106).

Ia memaparkan bahwa sebelas blok konvensional yang ditawarkan itu terdiri atas empat blok dengan skema lelang reguler dan tujuh blok melalui penawaran langsung. Empat blok migas konvensional yang akan ditawarkan melalui mekanisme lelang reguler adalah South CPP, Suremana I, South East Mandar, dan North Arguni.

Di sisi lain, tujuh blok konvensional yang ditawarkan dengan skema penawaran langsung adalah Bukit Barat, Batu Gajah Dua, Kasongan, Ampuh, Ebuny, Onin, dan West Kaimana.

Jadwal penawaran blok konvensional tahap pertama 2016 untuk penawaran langsung adalah: akses dokumen penawaran 1 Juni-22 Juli 2016, forum klarifikasi 8 Juni-22 Juli 2016, dan batas akhir penyampaian dokumen partisipasi 25 Juli 2016.

Sementara, tahapan waktu lelang reguler adalah: akses dokumen penawaran 1 Juni-5 Oktober 2016, forum klarifikasi 8 Juni-5 Oktober 2016, dan batas akhir penyampaian dokumen partisipasi 7 Oktober 2016.

Wiratmaja melanjutkan, untuk tiga blok MNK yang ditawarkan adalah MNK Batu Ampar, serta dua blok gas metana batubara (GMB) yakni Bungamas dan Raja.

"Kami juga merencanakan penandatanganan kontrak kerja sama untuk Blok MNK Central Bangkanai," katanya.

Wiratmaja menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk gugus tugas bersama yang akan menyiapkan wilayah kerja untuk percepatan penemuan cadangan migas. Gugus tersebut terdiri atas tiga instansi yaitu Ditjen Migas, Badan Geologi, dan Balitbang-Pusdatin.

"Tugas gugus trilateral adalah melaksanakan penelitian, penyelidikan, pengembangan, pengkajian, dan survei untuk menunjang penyiapan dan penawaran wilayah kerja," pungkas Wiratmaja. (ANT)

Baca juga artikel terkait BLOK MIGAS atau tulisan lainnya

Reporter: Putu Agung Nara Indra