Menuju konten utama

Dino Patti Djalal Dipolisikan Usai Tuding Fredy Kusnadi Mafia Tanah

Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik setelah menuding Fredy Kusnadi sebagai mafia tanah.

Dino Patti Djalal Dipolisikan Usai Tuding Fredy Kusnadi Mafia Tanah
Dino Patti Djalal. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Guma

tirto.id - Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik terhadap Fredy Kusnadi.

Dino sebelumnya menyebut Fredy Kusnadi sebagai mafia tanah yang berusaha menjarah rumah milik ibundanya seluas 721 meter persegi di Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Fredy, Tonin Tachta Singarimbun menyampaikan bukan mafia tanah, melainkan pembeli rumah milik orang tua Dino secara sah.

Ia menegaskan, terhadap Fredy Kusnadi sebagai dalang sindikat tak berdasar. Atas pencemaran nama tersebut, Fredy melaporkan Dino pada Sabtu (13/2/2021). Laporan teregistrasi nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.

Dalam laporan termuat pasal yang dilampirkan yakni Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Klien kami saudara Fredy memang benar ada membeli satu rumah di Jalan Antasari yang proses jual belinya dimulai dari pembayaran uang muka sebesar Rp500 juta kepada Ibu Dino," klaim Tonin saat kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).