tirto.id - Pameran bertajuk “Tanah Istimewa” yang digelar sebagai bentuk solidaritas untuk warga terdampak pembangunan bandara di Kulon Progo, DIY terpaksa dibatalkan. Menurut Kapolsek Kasihan, Bantul Kompol Supardi pameran tersebut dibatalkan lantaran belum berizin dan atas permintaan dari Kepala Dukuh setempat.
"Karena komplain dari dukuh dan belum ada izin atau pemberitahuan ke kepolisian," kata Suradi kepada Tirto, Kamis (15/2/2018).
Pameran itu sedianya digelar pada 14 Februari-15 Februari 2018 di Galeri Lorong, Kasihan, Bantul, DIY.
Menurut pernyataan tertulis dari Korlap Relawan Penolakan Bandara, Haedar, kegiatan ini akan memamerkan sejumlah karya dan artefak dari rumah warga yang dibongkar paksa oleh Angkasa Pura I di Temon, Kulon Progo untuk pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Di samping itu, akan ada peluncuran film “Tanah Istimewa” yang menggambarkan peristiwa perampasan tanah di Yogyakarta dan film dokumenter “HAM Aku Nang Kene” yang berisi kompilasi video proses penggusuran dan kekerasan terhadap relawan dan petani di Temon.
"Kegiatan ini terpaksa dibatalkan karena permintaan Kepala Dukuh 03, Dusun Jeblog, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Dengan alasan, Kepala Dukuh 03 mengaku mendapatkan permintaan langsung dari Polsek Kasihan Bantul untuk menindaklanjuti laporan akan adanya kegiatan yang dianggap 'tidak pro dengan program pemerintah',” kata Haedar dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (15/2/2018).
Pada Rabu (14/2/2018), pukul 19.00 WIB telah dilakukan mediasi antara Kepala Dukuh, Mugiyanto Joko Pramono, Aiptu Sudarsana selaku Babinkamtibmas dusun tersebut, dan kurator Galeri Lorong, Arkham.
Kompol Suradi menyatakan, dalam perempuan tersebut, Mugiyanto mengatakan is menerima informasi dari warga terkait kegiatan pameran. Namun, setelah dicek ke Polsek Kasihan kegiatan tersebut ternyata tidak berizin. Mugiyanto kemudian menelepon Arkham untuk meminta pameran dibatalkan.
Arkham selaku kurator galeri pun membatalkan pameran dengan alasan faktor keamanan dan menjaga hubungan baik dengan warga setempat. Adapun dalam hal ini, Galeri Lorong hanya ketempatan bukan sebagai penyelenggara sehingga demi keberlangsungan galeri, pameran dibatalkan.
"Kepala Dukuh menegaskan ulang bahwa kegiatan tidak boleh dilaksanakan dengan alasan bahwa kegiatan ini dianggap meresahkan. Namun, Kepala Dukuh tidak menjelaskan alasan mengapa kegiatan ini dianggap meresahkan," kata perwakilan panitia penyelenggara "Tanah Istimewa", Haedar.
Ia melanjutkan, ironisnya, pembubaran acara pameran bertepatan dengan “Deklarasi Jogja Damai Menolak Kekerasan, Intoleransi, dan Radikalisme” yang dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwana X pada hari yang sama.
"Di sisi lain, kami tegaskan bahwa ruang solidaritas untuk warga yang sedang mempertahankan ruang hidup akan terus kami dukung dan perjuangkan, di manapun dan kapanpun," tandas Haedar.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra