tirto.id - Selama masa kampanye berlangsung sejak Oktober 2016, calon gubernur nomer urut tiga, Anies Baswedan terlihat sering berkunjung ke daerah-daerah yang digusur oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Lokasi tersering dikunjungi Anies adalah Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sejak April 2017, diketahui semua bangunan di Kampung Akuarium diratakan dengan tanah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan alasan melanggar tata ruang. Pada 7 Januari lalu, Anies datang ke sana bersama dengan Prabowo Subianto. Selasa pagi (7/2/2017) Anies kembali berkampanye di sana untuk kedua kali.
Pada kunjungannya kedua ini, Anies berjanji akan membangun kampung yang telah digusur itu. Ia mengatakan akan berdialog dengan warga dan pakar untuk berdiskusi apa yang dibutuhkan warga Kampung Akuarium. "Dikembalikan pokoknya, ditata supaya warga bisa tinggal lagi di sini. Saya sudah katakan bahwa kita akan rembug. Rembug itu siapa? Warga, pemerintah, diatur oleh fasilitator dan pakar," tutur Anies.
Anies menjelaskan dengan adanya dialog ia berharap untuk memberikan warga sesuai dengan haknya. Anies akan menghitung luas laham yang dimiliki tiap warga agar nanti saat ditata ulang bisa mendapatkan lahan yang sesuai dengan tanah yang dimilikinya. "Sehingga warga dihitung itu tanahnya di sini sekarang. Nanti di tempat yang baru dengan penataan ulang dia mendapat hak yang sama," terang Anies.
Anies berpendapat korban yang paling merasakan akibat dari penggusuran ini adalah ibu. Menurutnya ibu harus mengelola rumah tangga dengan kondisi suami yang tiak bekerja dan tidak bisa menyekolahkan anaknya. "Itu terutama dirasakan (akibat penggusuran) oleh ibu. Karena harus mengelola rumah tangga dengan pendapatan yang hampir tidak ada, karena suami tidak lagi bekerja. Sampai ada anak-anak yang tidak bersekolah karena tidak tahu bagaimana mengongkosinya," ujar Anies.
Dharmadiani, salah seorang warga Kampung Akuarium mengatakan bahwa bangunan tempat tinggal warga tidak melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia berpendapat bahwa wilayah Kampung Akuarium dapat dibangun untuk tempat tinggal, bahkan rumah susun. "Karena kalau dilihat dari RDTR, dari tata ruang kami tidak melanggar aturan. Ini bukan ruang terbuka hijau, ini bukan daerah resapan. Ini diperbolehkan untuk pemukiman, rumah susun pun bisa di sini," tutur Dharmadiani.
Perempuan berusia 40 tahun ini mengaku mau jika tempat tinggalnya ditata. Namun bukan memindahkan tempat tinggal warga ke daerah yang jauh dari Kampung Akuarium. "Kalau mau ditata, ditata. Tapi bukan untuk memindahkan sejauh-jauhnya," tutur Dharmadiani.
Di tempat yang sama, Teddy, salah seorang warga, mengaku sudah tinggal di Kampung Akuarium selama 30 tahun. Ia mengatakan bahwa rumahnya yang digusur merupakan rumahnya sendiri. Meski tidak mempunyai Sertifikat Tanah, dia mempunyai bukti surat jual beli dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Sertifikat kebetulan belum, kami punya PBB, punya surat jual beli," tutur Teddy.
Saat kembali berkunjung ke Kampung Akuarium, Anies langsung dipeluk salah seorang wanita paruh baya bernama Wasiem (52), sambil menangis, Wasiem meminta kepada Anies. "Tolong jangan digusur pak, saya sudah 35 tahun tinggal disini," ujar Wasiem. Jika terpilih nanti, Anies berencana menjadikan Kampung Akuarium sebagai protek revitalisasi wisata bahari dengan melibatkan warga, bukan merelokasinya jauh-jauh ke rusun seperti yang dilakukan Ahok.
Penulis: Ellya Mutia Fansuraini
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan