Menuju konten utama

Diduga Edarkan Uang Palsu, Oknum TNI AD Ditangkap

Diduga Edarkan Uang Palsu, Oknum TNI AD Ditangkap

tirto.id -

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) M Sabrar Fadhilah, di Jakarta, Rabu (16/3/2016), membenarkan adanya penangkapan oknum TNI Angkatan Darat (AD) dari Kesehatan Kodam (Kesdam) III/Siliwangi.

"Benar ada penangkapan itu, saat ini dia sedang diperiksa oleh Kodam III/Siliwangi untuk dicek kebenarannya," katanya.

Oknum TNI tersebut ditangkap usai makan malam di sebuah restoran di kawasan Summarecon, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/3/2016) malam bersama rekannya yang berstatus warga sipil.

Fadhilah mengungkapkan, oknum TNI tersebut tertangkap saat membayar makanan, tetapi pembayaran tersebut bukan dilakukan oleh anggotanya, melainkan rekannya yang berstatus sipil berinisial R, saat itu juga diketahui, uang yang digunakan ternyata uang palsu.

Kemudian, oknum TNI AD berpangkat Sersan Kepala T ditangkap oleh anggota Pusat Pos Militer (Puspom) TNI dan tiga rekannya ditangkap oleh polisi, lanjutnya.

"Untuk rekannya, itu masih dalam pemeriksaan petugas Polresta Bekasi Kota. Namun, kami fokus pada pemeriksaan oleh anggota yang terlibat kasus tersebut," ujar Fadhilah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat empat orang pelaku, satu anggota TNI AD dan tiga diantaranya warga sipil.

Penangkapan berawal saat anggota Polresta Bekasi Kota mendapat informasi adanya dugaan peredaran uang palsu di restoran setempat yang melibatkan oknum anggota TNI.

Setelah itu, sebelum menangkap, Polisi berkoordinasi dengan Puspom TNI. Setibanya di sana, tiga orang langsung digelandang polisi ke Mapolresta Bekasi Kota dan oknum TNI dibawa Komando Daerah Militer III/Siliwangi.

Dari tangan para pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti seperti uang pecahan seratus ribu rupiah sebesar 98 juta rupiah, mata uang Brasil pecahan lima ribu sebanyak 500 lembar, sebuah handphone dan satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi E 1157 BR.

Fadhilah meminta, kasus ini jangan terlalu dibesarkan, sebab anggotanya belum terbukti melakukan pemalsuan uang tersebut. Dia berdalih, oknumnya hanya diajak oleh rekannya untuk menyantap makan malam di sebuah restoran.

Baca juga artikel terkait KEPALA DINAS PENERANGAN ANGKATAN DARAT atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto