tirto.id - Densus 88 Antiteror dibantu personel Polres Bogor menggeledah rumah dan menangkap terduga teroris di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2019).
“Ya (ada penangkapan). Masih didalami oleh Densus 88 di lapangan,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi Tirto, Jumat (17/5/2019).
Besok, lanjut dia, akan ada rencana ekspose di lapangan. Namun belum diketahui rincian rencana itu.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, satu terduga teroris laki-laki berinisial E alias AR (51).
Polisi menyita beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat sendiri oleh pelaku.
Seperti zat Triaseton Triperoksida (TATP) dan Nitrogliserin, beberapa panci, paku-paku, buku pembuatan bom dan buku doktrin jihadis.
Dedi menambahkan, sampai saat ini masih dilakukan olah TKP oleh unit Gegana Korps Brimob dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku.
Selain itu, Densus 88 Antiteror telah menangkap 68 tersangka tindak pidana terorisme periode Januari-Mei 2019 di beberapa wilayah Indonesia yang memanfaatkan momentum Pemilu 2019 sebagai sasaran aksi.
Para pelaku menganggap demokrasi ialah paham yang tidak sejalan dengan mereka.
"Kelompok ini akan memanfaatkan momentum pesta demokrasi, karena bagi mereka demokrasi adalah paham yang tak sealiran dengan mereka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jumat (17/5/2019).
Dari 68 tersangka itu, delapan orang meninggal dunia (tujuh orang ditembak karena mengancam nyawa petugas dan masyarakat, satu orang meledakkan diri di Sibolga).
Rincian penangkapan ialah empat pelaku pada Januari, satu pelaku pada Februari, 20 pelaku pada Maret, 14 pelaku pada April dan 29 pelaku pada Mei.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari