Menuju konten utama

Densus 88 Tangkap Enam Orang Jaringan JAD

Barang bukti yang disita dari terduga teroris ialah alat komunikasi, buku ajaran jihad dan tata cara pembuatan bom.

Densus 88 Tangkap Enam Orang Jaringan JAD
Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri, ANTARA FOTO/Ariesanto/hma/wsj.

tirto.id - Densus 88 Antiteror menangkap enam pelaku teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia dalam kurun waktu dua hari, Senin (10/6/2019) dan Selasa (11/6/2019) lalu.

Empat pelaku ditangkap di Bekasi, Jawa Barat dan dua lainnya di Kalimantan Tengah. Penangkapan itu berdasarkan pengembangan perkara.

“Bermula ketika penangkapan pada 13 Desember 2018 di daerah Gunung Salak, Aceh, terhadap sebuah kelompok (pimpinan) Abu Hamzah. Mereka melakukan latihan militer di gunung tersebut,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Rabu (12/6/2019).

Ketika penangkapan, lanjut dia, tidak semua terduga teroris ditangkap lantaran ada yang melarikan diri ke Bekasi, Jakarta dan Kalimantan Tengah.

“Saat inilah dari 10-11 Juni, Densus 88 menangkap DPO. Empat orang berada di Bekasi dan dua orang di Kalimantan Tengah,” sambung Asep.

Barang bukti yang disita dari terduga teroris ialah alat komunikasi, buku ajaran jihad dan tata cara pembuatan bom. Asep menyatakan hanya dua DPO yaitu T dan A yang berada di Kalimantan Tengah.

“Dua orang yang ditangkap di Kalimantan Tengah adalah kerabat dari yang bersangkutan (T dan A) dan mereka masih terus dari pendalaman kami. Dua orang ini saja yang menjadi DPO,” jelas Asep.

Sedangkan terduga teroris di Bekasi ialah Harin alias Abu Zahra, ditangkap Senin (10/6/2019), sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Lampiri Raya, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Selanjutnya Ahmad Adhi Sudiro, Ikhsan dan Khairul Amin alias Amin dicokok hari ini sekitar pukul 01.58 WIB, di sebuah rumah kontrakan No. 43B RT 001 RW 02, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Peran keempatnya ialah menyembunyikan DPO atas nama Wahyudin Sarwani dan Tengku Rendi Risuda Santun, mengikuti pelatihan militer di Gunung Salak Aceh Utara, serta jamaah dari Abu Zahra.

Baca juga artikel terkait DENSUS 88 ANTITEROR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari