Menuju konten utama

Debat Pilgub Jabar: Jawaban Demiz Saat Anton Tanya Izin Meikarta

Anton Charliyan melontarkan pertanyaan ke Deddy Mizwar (Demiz) tentang perizinan proyek Meikarta. Demiz menjawab bahwa Pemprov Jabar hanya merekomendasikan izin untuk proyek Meikarta di lahan seluas 84,6 hektar.

Debat Pilgub Jabar: Jawaban Demiz Saat Anton Tanya Izin Meikarta
Debat Calon Gubernur Jabar yang disiarkan secara langsung oleh Kompas TV, pada Senin malam (12/3/2018). Tirto.id/hadi hermawan.

tirto.id - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 2, Anton Charliyan sempat mempertanyakan tentang izin proyek Meikarta dalam Debat Publik Pilkada Jawa Barat 2018, Senin malam (12/3/2018).

Pertanyaan Anton ditujukan ke Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 4 Deddy Mizwar (Demiz) pada sesi debat antarkandidat dalam acara yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung itu.

Pertanyaan itu disampaikan oleh Anton mengingat Demiz adalah kandidat petahana. Demiz memimpin Jabar bersama Gubernur Ahmad Heryawan di periode sebelumnya.

“Ada isu yang kemarin menggemparkan, yaitu tentang Meikarta. Dulu pak Deddy, ehh bukan pak Deddy, Pemprov Jabar menolak (memberikan izin). Akhirnya mengizinkan. Bagaimana prosesnya? Ini agar transparan, agar masyarakat juga tahu,” kata Anton.

Menjawab pertanyaan itu, Demiz menegaskan Pemprov Jabar tetap menolak merekomendasikan izin proyek Meikarta terkait dengan pembangunan kota metropolitan di lahan seluas 500-2200 hektar yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Yang kami izinkan proyek Meikarta di lahan seluas 84,6 hektar. Izin itu dikeluarkan oleh gubernur (Jabar) sebelumnya pada tahun 1994,” kata Deddy.

Deddy Mizwar menambahkan Pemprov Jabar hingga kini menolak merekomendasikan izin untuk proyek kota metropolitan Meikarta di lahan seluas 500-2200 hektar karena tidak sesuai dengan aturan tata ruang.

Menurut Demiz, izin itu hanya bisa keluar apabila ada Perpres yang terbit untuk meloloskan perizinan proyek tersebut.

“Yang kami tolak adalah metropolitan. Izin yang jadi hak mereka 84,6 hektar harus segera dikeluarkan, itu hak mereka. Kita pelayan publik jangan ganggu hak orang lain. Dzalim itu namanya,” kata Demiz.

Selain itu, Demiz mengatakan isu yang menuding dirinya “bermain” dalam pengeluaran izin proyek itu adalah fitnah. “Itu fitnah yang kurangi dosa saya,” ujar kandidat petahana itu.

Menanggapi jawaban itu, Anton sempat tidak puas. “Namun kenyataannya yang sudah dibangun lebih dari sedemikian,” kata dia.

Anton mengaku kerap menerima surat laporan saat dirinya menjabat Kapolda Jawa Barat. Namun, Anton tidak menyebut secara jelas bahwa laporan itu terkait dengan Meikarta atau izin lainya.

Dia kemudian meminta Gubernur Jawa Barat konsekuen dan menertibkan izin yang bermasalah. “Mohon gubernur konsekuen. Jangan sampai meresahkan masyarakat.”

Pasangan Anton, Calon Gubernur Jabar nomor urut 2 Tb Hasanuddin kemudian menimpali dengan mengatakan bahwa pemerintah harus terbuka karena ada UU Keterbukaan Informasi Publik. “Sebaiknya apa pun yang dilakukan pemerintah selalu terbuka,” ujar dia.

Mendengar pernyataan itu, sempat terdengar dari pengeras suara Demiz tertawa terkekeh.

Memungkasi perdebatan tersebut, pasangan Demiz, Calon Wakil Gubernur Jabar nomor urut 4, Dedi Mulyadi menyatakan sebaiknya perdebatan saat ini tidak membahas lagi perizinan Meikarta. Menurut dia, kewenangan teknis dalam penerbitan izin lokasi Meikarta ada di Pemkab Bekasi.

“Bukan izin debatnya [....] Tapi bangun keadilan sosial. Pajaknya (Meikarta) lebih dari Rp1 triliun untuk Pemkab bekasi. Pajak itu harus untuk membangun kampung-kampung kumuh di Bekasi agar menjadi kampung setara dengan Meikarta,” kata mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Baca juga artikel terkait DEBAT PILGUB JABAR 2018 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Politik
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom