tirto.id - Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus meninggalnya anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibra) asal Tangerang Selatan, Aurel liat Qurratuaini. Beberapa orang sebagai saksi dipanggil untuk memberikan keterangan.
Pemeriksaannya berlangsung di Polres Tangerang Selatan.
"Hari ini dari laporan yang saya terima adalah memeriksa beberapa saksi. Terutama yang menjadi pelatih," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Pihak Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Tangerang Selatan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kita tetap berproses. Kita tetap melakukan beberapa pemeriksaan, dari awal hari pertama sudah kita lakukan," ujar Argo.
Aurel menghembuskan napas terakhirnya di rumahnya di Taman Royal 2, Cipondoh, Tangerang pada Kamis (1/8/2019) lalu.
Siswa Kelas XI MIPA 3 SMA Islam Al Azhar BSD tersebut mengikuti sebulan pelatihan untuk menjadi pasukan pengibar bendera di Lapangan Cilenggang, Serpong.
Menurut keterangan Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Tangsel Warta Wijaya, sosok aurel selama sebulan latihan sangat sehat, bahkan lebih terlihat kuat dibanding temannya yang lain.
"Enggak pernah ngeluh anaknya, selalu ceria selama latihan," kata Warta ketika ditemui di rumah duka seperti dilansir Antara.
Warta mengatakan, almarhum Aurel sudah menjadi kandidat pembawa baki yang akan menyerahkan atau menerima bendera merah putih dari Wali Kota Tangsel.
"Aurel sejatinya masuk kandidat pembawa baki. Dengar kabar begini kaget pastinya, enggak nyangka," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dhita Koesno