tirto.id - Dalam rangka memeringati hari ulang tahun ke-25 yang jatuh pada 10 Maret, Pemerintah Kota Bekasi menggelar Bekasi Great Sale 2022 mulai 1-31 Maret.
Setidaknya, ada 18 pusat perbelanjaan di Kota Bekasi yang mengikuti kegiatan Bekasi Great Sale 2022, dengan menawarkan diskon belanja mulai 25 hingga 70 persen yang berlaku di semua pusat perbelanjaan dan toko swalayan Kota Bekasi.
Bekasi Great Sale 2022 mendapat dukungan dari Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), pengelola pusat perbelanjaan, dan pengusaha toko swalayan.
Mengutip laman resmi Kota Bekasi, pemberian diskon belanja merata di berbagai jenis produk seperti busana, kuliner, dan sebagainya.
Dalam kegiatan ini minimal ada 18 pusat perbelanjaan di Kota Bekasi yang ambil bagian menjadi peserta. Pusat belanja tersebut adalah:
1. Mall Metropolitan
2. Grand Metropolitan Mall
3. Summarecon Mall Bekasi
4. Grand Mall
5. Revo Town Bekasi
6. Lagoon Avenue
7. Mega Hypermall Bekasi
8. Bekasi Cyber Park
9. Trans Park Mall Juanda
10. Grand Galaxy Park
11. Living Plaza (Courts Megastore)
12. Mall Lincsquare
13. Blu Plaza
14. Bekasi Trade Center
15. Plaza Pondok Gede
16. Plaza Cibubur
17. Mall Ciputra Cibubur
18. Bekasi Square
Pelaksanaan Bekasi Great Sale 2022 didasari dengan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 510/523/DISDAGPERINDAG.
Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, adanya momen diskon belanja diharapkan menjadi jalan mempromosikan wisata belanja pada sektor retail di Kota Bekasi.
Antisipasi COVID-19 di Bekasi Great Sale 2022
Sementara itu, dalam surat edaran juga disebutkan mengenai antisipasi dan pencegahan risiko penularan Covid-19. Pada pusat perbelanjaan telah diatur untuk bisa menerapkan langkah-langkah berikut:
a. Memasang aplikasi PeduliLindungi di depan pintu masuk pusat perbelanjaan;
b. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir;
c. Mengukur suhu tubuh dengan Thermo Gun atau alat lain;
d. Menggunakan masker sesuai ketentuan;
e. Melakukan pengaturan pengunjung dalam 1 area sehingga tidak terjadi penumpukan;
f. Memperhatikan physical distancing dengan menjaga jarak antrian minimal satu setengah meter antar orang;
g. Melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin;
h. Selalu menjaga kebersihan lokasi usaha.
Mengutip unggahan sosial media Pemkot Bekasi, pada 1-7 Maret 2022 dilakukan perpanjangan PPKM level 3.
Dalam level ini diharapkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS).
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo