Menuju konten utama

Daftar Keuntungan Menggunakan Mobil Listrik: Tak Hanya Pajak Rendah

Daftar keuntungan menggunakan mobil listrik ada banyak, mulai dari pajak yang murah hingga biaya perawatan mesin yang rendah.

Daftar Keuntungan Menggunakan Mobil Listrik: Tak Hanya Pajak Rendah
Presiden Joko Widodo menghadiri acara peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

tirto.id - Daftar keuntungan menggunakan mobil listrik ada banyak, tidak hanya pajaknya yang rendah tapi juga perawatannya mudah sekaligus hemat, dan masih banyak manfaat lain. Mobil listrik pun lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan bermotor yang memakai bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah RI saat ini sedang menggencarkan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, baik dari segi teknologi, produksi, maupun penggunaannya. Upaya tersebut diikuti dengan rampungnya perencanaan jalan nasional bagi kendaraan bertenaga setrum.

Migrasi menuju kendaraan listrik juga didukung dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Mengutip dari laman Kementerian Perhubungan RI, penerbitan perpres ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di masyarakat dan inovasi dalam produksinya di dalam negeri.

Manfaat & Keuntungan dari Penggunaan Mobil Listrik

Penggunaan sepeda motor dan mobil listrik diyakini merupakan salah satu solusi mengatasi polusi udara dan peningkatan Emisi Gas Rumah Kaca (CO2) yang memicu perubahan iklim. Penghematan energi juga bakal terjadi jika terjadi migrasi dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik.

Mengutip data dari Kementerian Perindustrian RI, penggunaan mobil listrik saja diperkirakan dapat menghemat energi hingga 80 persen dibandingkan kendaraan konvensional (BBM). Selain itu, ada banyak manfaat lain dari penggunaan mobil listrik.

Berikut ini daftar keuntungan menggunakan mobil listrik:

1. Ramah Lingkungan

Mobil listrik bersifat ramah lingkungan, karena tidak menggunakan BBM yang menghasilkan emisi karbon dan menimbulkan polusi udara. Karena menggunakan daya listrik bagi mekanisme lajunya, mobil listrik tidak akan menghasilkan residu emisi CO2 dan CO.

2. Suara Mesin Senyap atau Tidak Bising

Suara mesin yang dihasilkan mobil listrik senyap, sehingga tidak menimbulkan kebisingan. Hal ini membuat pengendara maupun orang sekitar merasa nyaman dan tidak terganggu oleh operasional mobil listrik. Dengan demikian polusi suara di jalanan bisa dikurangi secara drastis.

3. Pengisian Bahan Bakar Praktis

Mobil listrik dibekali daya tampung arus listrik (baterai) yang besar sehingga mampu berjalan jauh dengan sekali pengecasan. Pengguna dapat mengisi daya listrik di rumah atau tempat umum yang disediakan, tanpa harus mengantri di pom bensin layaknya mobil konvensional.

4. Perawatan Mesin Murah dan Hemat

Perawatan mobil listrik murah dan hemat karena tidak memiliki sistem pembuangan. Berbeda dari mobil konvensional, mobil listrik tidak memerlukan penggantian oli, radiator, dan perawatan rutin lainnya. Karena itu, biaya perawatan mobil listrik lebih murah.

5. Pajak Mobil Listrik Murah

Pengguna mobil listrik tidak perlu khawatir masalah pajak PPnBM yang mahal. Pemerintah RI saat ini memberikan fasilitas berupa kepada pengguna mobil listrik berupa pajak PPnBM ringan. Selain itu, pemerintah juga meringankan pajak kendaraan tahunan dan bea balik nama mobil listrik.

Baca juga artikel terkait MOBIL LISTRIK atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Otomotif
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom