tirto.id - Apa saja dokumen yang wajib dibawa saat tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024? Sesuai dengan jadwal yang diumumkan BKN, tes kompetensi PPPK 2024 periode 1 di berbagai instansi digelar dalam periode 2 hingga 19 Desember 2024. Saat seleksi, peserta perlu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk mengenakan pakaian yang sudah ditentukan, juga menyiapkan dokumen atau berkas yang dibutuhkan.
Berdasarkan Surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, Tes kompetensi PPPK 2024 periode 1 diperuntukkan bagi 3 kriteria pelamar, yaitu Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II, dan Tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN. Saat ini, PPPK periode 1 telah memasuki tahapan pelaksanaan seleksi kompetensi yang berlangsung pada 2-19 Desember 2024.
Sementara itu, PPPK 2024 periode 2 diperuntukkan bagi pelamar Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah. Untuk tahap kedua ini, seleksi kompetensi berlangsung dalam rentang 17 April hingga 16 Mei 2025. Seperti untuk tahap 1, jadwal pasti seleksi kompetensi disesuaikan dengan instansi penyelenggara.
Daftar Dokumen Wajib Dibawa saat Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Saat mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK 2024, pelamar diwajibkan mengenakan pakaian dengan atasan berupa kemeja putih. Untuk pelamar laki-laki, bawahan yang mesti dipakai adalah celana panjang berwarna gelap. Sementara itu, pelamar perempuan dapat mengenakan rok kain berwarna gelap, dengan panjang rok dan belahannya minimal di bawah lutut. Bawahan berbahan jeans, corduray, khaki, atau legging tidak diizinkan.Pelamar yang berhijab dapat mengenakan hijab berwarna hitam.
Terkait alas kaki, mengenakan sepatu formal juga menjadi aturan wajib untuk pelamar seleksi kompetensi PPPK 2024. Sebaliknya, penggunaan sandal tidak diizinkan. Pelamar yang tidak mematuhi aturan ini tidak akan diperbolehkan mengikuti seleksi.
Terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa oleh pelamar saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2024, yang meliputi:
- KTP Asli/Hasil cetak KTP Digital/Kartu Keluarga Asli/Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku;
- Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan akun masing-masing peserta setelah jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi diumumkan. Sebagai catatan, kartu tanda peserta ujian ini wajib dicetak berwarna dengan mesin printer yang berkualitas baik. Artinya, kartu ujian tidak boleh berwarna hitam putih.
Catatan penting lain, peserta wajib melakukan registrasi sebelum seleksi kompetensi PPPK 2024 dimulai. Dalam registrasi ini, peserta akan diperiksa terkait kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sekaligus untuk dipastikan bahwa yang datang dalam seleksi kompetensi ini benar-benar peserta seleksi yang terdaftar.
Tips Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Tak hanya dokumen yang harus dikantongi sebagai persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi, pelamar juga harus mempersiapkan pemahaman yang baik terkait materi yang diujikan. Berikut adalah sejumlah tips lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2024 yang dapat dijadikan acuan pelamar:
1. Jangan hanya mengandalkan pada keberuntungan dan kepasrahan kepada Tuhan, perbanyak latihan dan mempelajari materi yang akan diujikan
2. Melakukan riset sederhana seputar PPPK 2024, informasi dapat diperoleh dari sumber-sumber terpercaya seleksi PPPK 2024
3. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap, sejak jauh-jauh hari
4. Mempelajari kisi-kisi atau materi Tes Kompetensi PPPK 2024 dengan cermat
5. Mengikuti bimbel atau try out seleksi Tes Kompetensi PPPK 2024
6. Berbincang dengan orang yang sudah lulus seleksi PPPK
7. Jaga kesehatan, agar dapat mengerjakan Tes Kompetensi dalam kondisi prima
Penulis: Aisyah Yuri Oktavania
Editor: Fitra Firdaus