tirto.id - Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN) merupakan jalur seleksi masuk politeknik negeri melalui jalur undangan. Jalur SNMPN diperuntukkan bagi calon peserta/siswa sekolah yang akan melanjutkan pendidikan di politeknik dan politeknik negeri di seluruh wilayah Indonesia.
Pendaftaran SNMPN tahun ini dibuka sejak 3 Januari 2022 lalu secara daring melalui situs snmpn.politeknik.or.id.
Dikutip dari laman resmi SNMPN, pendaftaran SNMPN tahun ini ditutup pada 18 Maret 2022 mendatang. Pendaftaran jalur seleksi ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis.
Apabila siswa/peserta telah melengkapi data-data pada formulir pendaftaran dan telah melakukan finalisasi SNMPN 2022, siswa wajib mempersiapkan berkas-berkas yang harus dikirimkan ke politeknik yang dituju (disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing politeknik).
Dokumen Pemberkasan Finalisasi SNMPN 2022
Mengutip dari akun instagram @politeknikahlinya, dokumen yang wajib dikumpulkan oleh peserta setelah melakukan finalisasi SNMPN 2022 antara lain:
- Hasil cetak (print out) bukti pendaftaran;
- Fotokopi rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah dilegalisasi;
- Pasfoto berwarna ukuran 3x4 (2 lembar);
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;
- Fotokopi 3 buah sertifikat akademik/ kulikuler terbaik yang dicapai selama di Sekolah Menengah, dibuktikan dengan lampiran sertifikat yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
- Surat keterangan lain yang disyaratkan oleh politeknik yang dipilih (lihat keterangan syarat khusus dari politeknik bersangkutan);
- Terdapat persyaratan tambahan khusus peserta yang mendaftar KIP Kuliah: mengirimkan 2 berkas (1 berkas untuk persyaratan SNMPN dan 1 berkas format sesuai aturan KIP Kuliah dikti, silakan lihat di kip-kuliah.kemdikbud.go.id).
Pendaftaran KIP Kuliah 2022
Berikut merupakan alur dan tahapan pendaftaran program KIP Kuliah 2022:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi smartphone KIP Kuliah Mobile;
2. Ketika mendaftar, siswa akan mengisi NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif dan valid;
3. Selanjutnya sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
4. NIK akan digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DKTS) Kemensos. Siswa yang tidakbelum terdaftar di DKTS harus melengkapi data ekonomi dan aset yang dimilikinya;
5. Apabila proses validasi berhasil, maka sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan;
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
7. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronasi dengan sistem akan dilakukan dengan skema host-to-host;
8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan lolos di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Secara lebih lengkap, panduan pendaftaran KIP Kuliah SNMPN 2022 dapat diunduh melalui tautan ini.
Melansir kembali dari instagram @politeknikahlinya, pendaftaran seleksi Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) untuk jalur SNMPN 2022 mulai dibuka pada 7 Februari sampai dengan 14 maret 2022.
Penulis: Yunita Dewi
Editor: Yantina Debora