tirto.id - Sejumlah bantuan sosial (bansos) dan insentif akan disalurkan pemerintah sebelum Lebaran 2021. Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, penyaluran sejumlah bansos akan dipercepat sebelum Idul Fitri 1442.
"Kami mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk PKH, BPNT, BLT Dana Desa. Kita minta untuk segera dijalankan yang bulan ini [April] dan bulan depan [Mei] agar segera diterima masyarakat," terang Suahasil dalam keterangan Pers April 2021.
Lebih lanjut, Suahasil menyebutkan bahwa penyaluran bansos tersebut bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat saat Lebaran.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengharapkan bahwa masyarakat dapat melaksanakan kegiatan ekonomi selama pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Ini yang kita harapkan terjadi pada kuartal kedua dan ketiga, (yaitu) masyarakat bergerak secara relatif normal namun tetap menggunakan masker (dan) menjaga jarak. Sehingga, munculah aktivitas ekonomi yang bisa memberikan daya dukung penciptaan kesempatan kerja yang memberikan manfaat bagi masyarakat," jelas Menkeu.
Sejauh ini bansos dan insentif yang akan cair sebelum Lebaran 2021 meliputi PKH, BPNT, BLT Dana Desa Kuota Belajar, dan Insentif Dokter.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Penyaluran bansos PKH telah dilaksanakan sejak Ramadan 2021. Masyarakat penerima dapat mencairkan bansos PKH di sejumlah bank yang berafiliasi dengan Kemensos, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Melansir laman resmi pemerintah Indonesia, tahun ini besaran PKH yang disalurkan oleh Kemensos adalah Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahun per keluarga kurang mampu. Bantuan tersebut meliputi bantuan kesehatan dan pendidikan.
Informasi penerimaan bansos PKH dapat dipantau melalui portal DTKS melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Penyaluran BPNT dilakukan oleh Kemensos mulai Mei 2021 dan diharapkan dapat segera disalurkan sebelum Lebaran 2021. Bansos ini merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin.
Dalam keterangannya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan bahwa besaran BPNT senilai Rp200.000 per kartu keluarga (KK). Lebih lanjut, BPNT akan menjadi alternatif bantuan mengingat Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah tidak dianggarkan lagi pada Mei 2021.
"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT," kata Risma.
BLT Dana Desa
Berdasarkan keterangan dari Wakil Menteri Keuangan Suahasil, BLT Dana Desa merupakan salah satu bansos yang akan cair sebelum Lebaran 2021. Melansir laman Sekertariat Kabinet (Setkab) BLT Dana Desa yang telah disalurkan saat ini adalah 49.095 desa dari total 74.961 desa.
Dalam pelaksanan BLT Dana Desa pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp2,27 triliun. Besaran dana yang diberikan dalam bantuan ini adalah Rp300.000. Penerimaan BLT Dana Desa dapat dipantau secara online melalui laman Sistem Informasi Desa pada link berikut https://sid.kemendesa.go.id/.
Kuota Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Bantuan kuota data Internet Kemendikbud juga telah disalurkan mulai 11 hingga 15 Mei 2021. Melansir Kuota Belajar Kemendikbud, terdapat empat kategori besaran kuota yang diberikan dalam bantuan ini, yaitu:
- 7 GB/bulan untuk peserta didik jenjang PAUD;
- 10 GB/bulan untuk peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- 12 GB/bulan untuk Pendidik jenjeng PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah
- 15 GB/bulan untuk dosen dan mahasiswa.
Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes)
Insentif Nakes akan dibayarkan secara bertahap mulai 13 April 2021. Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah berencana untuk menganggarkan dana sebesar Rp581 miliar yang diperuntukkan bagi 97.924 nakes di 914 fasilitas kesehatan.
Insentif ini akan diterima oleh nakes relawan yang terdiri dari bidan, ahli gizi, apoteker, dokter, perawat, dan petugas medis lainnya.
Di tahap pertama pada 13 April 2021, insentif sebesar Rp13.376.071.701 telah dibayarkan untuk 2090 nakes dan akan dilanjutkan pada tahap kedua sebesar Rp8.095.535.766 untuk 1051.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari