tirto.id - Pemerintah membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 melalui portal SSCN BKN di sscn.bkn.go.id.
Portal SSCN BKN tersebut sudah bisa diakses mulai hari ini Rabu (19/9/2018) pukul 13.00 WIB.
"Silakan lihat apa saja formasi dan instansinya, beserta persyaratannya," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Pada pendaftaran CPNS 2018, pemerintah secara total membutuhkan 238.015 formasi, baik untuk instansi pusat maupun daerah. Pembagiannya, 51.271 tenaga PNS akan ditempatkan di 76 Kementerian atau Lembaga termasuk BPK.
Sementara itu pemerintah juga membuka 186.744 formasi diperuntukkan untuk 525 instansi Pemerintah Daerah.
Terkait syarat seleksi penerimaan CPNS 2018, hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.
Dalam hal ini, seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi tersebut. Misalnya usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
Pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Untuk informasi lengkap soal formasi dan instansi serta persyaratannya, Anda bisa membuka cek di sscn.bkn.go.id.
Kepala BKN: Portal SSCN silakan mulai diakses pukul 13:00 WIB hari ini, silakan lihat apa saja formasi dan instansinya, beserta persyaratannya.
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) September 19, 2018
Nah #SobatBKN jangan risau lagi yak 😁#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri#ASNKiniBedapic.twitter.com/g0wgRp0w0e