tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (19/9/2018) menyatakan pengumuman formasi dan jabatan yang dibuka saat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan disiarkan di masing-masing instansi/lembaga/kementerian.
"Diimbau kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian di kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk dapat mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2018 di instansi masing-masing, pada tanggal 19 September 2018," tulis BKN dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Rabu.
Pengumuman formasi itu akan dibuat dalam format file PDF yang diunggah di situs web sscn.bkn.go.id maupun di portal kementerian/lembaga/pemda.
Jika kementerian/lembaga/pemda belum dapat menyampaikan pengumuman secara detail maka diharapkan pengumuman memuat informasi secara umum yang sekurang-kurangnya meliputi jabatan-jabatan dan jumlah formasi yang dibuka.
"Selanjutnya jika pengumuman secara detail telah tersedia maka diharapkan untuk mengumumkan kembali," ujar BKN dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
BKN juga menyampaikan, pendaftaran dibuka melalui sscn.bkn.go.id paling cepat pada 26 September 2018 dan pendaftaran dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Sementara itu, portal sscn.bkn.go.id yang berisi informasi mengenai pengumuman penerimaan CPNS sampai dengan Rabu (19/9/2018) pukul 10.00 WIB belum bisa diakses oleh publik. Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs tersebut mengumumkan situs web bisa diakses pukul 13.00 WIB.
"Mohon Maaf, Portal SSCN Saat ini belum dapat diakses. Portal SSCN akan dibuka pada pukul 13.00 WIB. Info lebih lanjut dapat dilihat di Portal BKN yaitu www.bkn.go.id," tulis BKN dalam keterangan di portal pendaftaran CPNS 2018.
Kenyataan ini berbeda dengan keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa (18/9) kemarin yang menyebutkan portal Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN) bisa diakses pada tanggal 19 September 2018.
Dalam keterangan kepada media, Rabu (19/9) pagi, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi menjelaskan alasan situs web sscn.bkn.go.id belum bisa dibuka oleh pengguna.
Lantaran itu, BKN saat ini sedang terus mengupayakan koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga/daerah untuk melakukan input data secepat mungkin.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra