Menuju konten utama

Cerita Lengkap Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin

Kronologi lengkap penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

Cerita Lengkap Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin
Ilustrasi narkoba. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Belum lepas sorotan masyarakat dari kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, kini institusi kepolisian harus berhadapan dengan anggotanya yang terseret kasus narkoba.

Anggota kepolisian itu bernama AKP Edi Nurdin Massa dan memegang posisi cukup penting yakni sebagai Kasat Narkoba Polres Karawang.

Dia ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.

Fakta penangkapan itu langsung dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar. Lantas bagaimana kronologi kasus AKP Edi Nurdin Massa dan mengapa dia ditangkap?

Kronologi Kasus Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa

Antara News melaporkan, penangkapan Edi Nurdin Massa langsung ditangani oleh Bareskrim Polri bagian Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba).

"Betul (ada penangkapan)," kata Brigjen Pol. Krisno H Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Krisno menjelaskan, AKP Edi Nurdin ditangkap seminggu lalu pada Kamis, 11 Agustus 2022, tepatnya pukul 07.00 WIB.

Lokasi penangkapan itu terjadi di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.

Saat itu, penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu berat bruto 6,2 gram.

Kemudian, plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.

"Total berat shabu yang disita 101 gram berat bruto," kata Krisno.

Krisno menegaskan, penangkapan AKP Edi Nurdin Massa dilakukan berdasarkan hasil pengembangan Operasi Anti Gedek yang digelar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.

AKP Edi Nurdin Diduga Bantu Kirim Pil Ekstasi

Dalam keterangannya, Krisno menjelaskan dugaan keterlibatan AKP Edi Nurdin dalam membantu pengedaran pil ekstasi. Berikut kronologi lengkapnya.

Menurut Krisno, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba yang melibatkan tersangka Juki dkk.

Mereka, kata dia, biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Dari sana, tim Bareskrim mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan AKP Edi Nurdin.

"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas," kata Krisno.

Baca juga artikel terkait KASAT NARKOBA POLRES KARAWANG atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya