Menuju konten utama
CPNS 2021

Cek Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 Pemprov Jatim di SSCASN

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 Pemprov Jatim pada 13-14 November. Cara cek hasil SKD CPNS 2021 bisa dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Cek Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 Pemprov Jatim di SSCASN
Sejumlah panitia pelaksana memeriksa kelengkapan administrasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Akbar Tado/wsj.

tirto.id - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rekrutmen CPNS 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) diumumkan 13 - 14 November 2021. Cara cek hasil SKD CPNS 2021 antara lain melalui sscasn.bkn.go.id.

Hasil pengumuman ini menentukan peserta yang lolos tes SKD, dan selanjutnya bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahap II. Pelaksanaan SKB tahap II diagendakan mulai 27 November 2021.

Pengecekan nama peserta SKD yang lolos dapat dilakukan dengan 2 cara, yang seluruhnya dilakukan secara daring. Cara pertama, cek melalui laman BKD Provinsi Jawa Timur di tautan ini. Sedangkan cara lainnya bisa cek lewat situs SSCASN dengan urutan langkah sebagai berikut:

  • Buka laman https://data-sscasn.bkn.go.id/skd
  • Ketik nama instansi yang dilamar pada kolom Search. Misalnya, ketik "Kementerian Kesehatan"
  • Pengumuman akan tampil pada kolom "Link Pengumuman"
  • Klik tombol biru bertuliskan "Pengumuman" untuk melihat informasi lebih detail.

Penetapan peserta yang lolos SKD dilakukan secara ketat. Selain harus memenuhi nilai ambang batas, nilai-nilai peserta sesuai jabatan yang dilamar akan diperingkat untuk mendapat urutan nilai terbaik. Peserta peringkat teratas akan mengisi kuota peserta SKB yang jumlahnya maksimal hanya 3 kali dari jumlah kebutuhan formasi pada setiap jabatannya.

Jika ditemukan terdapat jumlah nilai yang sama, maka akan diperingkat ulang berdasarkan nilai terbaik dari materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang dikerjakan peserta dalam tes SKD berbasis computer assisted test (CAT) dari BKN.

Namun jika hasilnya masih sama dan tetap memenuhi ketentuan 3 kali dari jumlah kebutuhan jabatan, maka semua peserta diikutkan dalam SKB.

Jadwal pelaksanaan SKB tahap II

Penyampaian hasil SKD ini merupakan pengumuman tahap II yang dilakukan bersama dengan 330 instansi lain secara serentak. Pengumuman hasil SKD tahap I sudah dilakukan pada 29 - 30 Oktober 2021 lalu yang diikuti oleh 164 instansi. Menurut jadwal lanjutan rekrutmen CPNS 2021 yang dirilis BKN, sampai dengan akhir agenda yang ada, pelaksanaan seleksi CPNS berlangsung dalam dua tahap.

Pelaksanaan SKB tahap II akan berlangsung pada 27 November 2021. Tahapan-tahapan pra-pelaksanaan SKB tahap II dimulai 11 November 2021 dengan agenda penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi.

Berikut ini jadwal terkait pelaksanaan SKB dan agenda lanjutan lengkap dalam rekrutmen CPNS 2021 tahap II:

Tahap II

  1. Penyampaian hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 9-10 November 2021
  2. Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 11-12 November 2021
  3. Pengumuman hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 13-14 November 2021
  4. Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 15-16 November 2021
  5. Penjadwalan SKB: 17-19 November 2021
  6. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 22 November 2021
  7. Pelaksanaan SKB: 27 November-18 Desember 2021
  8. Integrasi hasil SKD dan SKB: 19-20 Desember 2021
  9. Rekonsiliasi hasil SKD dan SKB: 21-24 Desember 2021
  10. Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 27-28 Desember 2021
  11. Penyampaian hasil SKD dan SKB: 29-30 Desember 2021
  12. Pengumuman hasil SKD dan SKB: 3-4 Januari 2021
  13. Masa sanggah: 5-8 Januari 2021
  14. Jawab sanggah: 10-17 Januari 2021
  15. Pengumuman hasil sanggah: 18-19 Januari 2021
  16. Penyampaian kelengkapan dokumen: 20 Januari-15 Februari 2021
  17. Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-28 Februari 2021

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Oryza Aditama