Menuju konten utama

Cegah Manipulasi, DPR Minta Babel Data Ulang Pemilih

Cegah Manipulasi, DPR Minta Babel Data Ulang Pemilih

tirto.id -

Komisi II DPR meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendata ulang jumlah penduduk untuk memastikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2017. DPR beralasan masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dan supaya tidak terjadi manipulasi data.

"Kami tidak ingin ada korban-korban karena ada oknum yang memanipulasi data penduduk untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya," kata Arteria Dahlan di Pangkalpinang, Selasa (22/3/2016).

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah daerah agar segera mendata ulang jumlah penduduk, agar DPT Pilkada 2017 valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami memberi waktu dua bulan atau sebelum pendaftaran pasangan calon independen Pilkada 2017," katanya.

Dahlan menegaskan, pentingnya data jumlah penduduk yang valid ini agar dapat terhindar dari manipulasi data jumlah DPT, yang menurutnya bisa saja terjadi, mengingat tingginya jumlah penduduk musiman atau pendatang yang akan membingungkan penggolongan DPT.

"Dari dulu tipikal penduduk musiman atau pendatang di Bangka Belitung cukup tinggi, jadi penduduk yang dihitung masuk DPT penduduk mana. Penduduk asli atau pendatang," katanya.

Seharusnya, menurut Dahlan, penduduk pendatang ini juga memiliki kartu tanda penduduk (KTP), dan ini, tambahnya, akan menjadikan tata kelola penduduk di daerah ini menjadi lebih baik.

"Kami berharap pemerintah daerah bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri membenahi masalah kependudukan ini," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia berharap, semoga kejadian Pilkada tahun lalu dimana masih banyak ditemukannya DPT yang masih di bawah umur, meninggal atau pindah ke daerah lain tidak terjadi pada Pilkada 2017. (ANT)

Baca juga artikel terkait ARTERIA DAHLAN atau tulisan lainnya

Reporter: Alexander Haryanto