Menuju konten utama

Cara dan Syarat Dapat Obat Corona Gratis Isoman dari Pemerintah

Cara dan syarat dapat obat gartis untuk isolasi mandiri COVID-19 dari pemerintah.

Cara dan Syarat Dapat Obat Corona Gratis Isoman dari Pemerintah
Pekerja menunjukkan paket obat COVID-19 di salah satu gerai ekspedisi SiCepat pengiriman barang gerai di Jalan K.S Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

tirto.id - Pemerintah membagikan paket obat isolasi mandiri gratis kepada masyarakat yang terpapar corona COVID-19, yang didistribusikan ke wilayah-wilayah berisiko.

Untuk tahap awal, pemerintah akan membagikan sejumlah 300 ribu paket berisi vitamin dan obat-obatan bagi masyarakat terdampak di Pulau Jawa dan Bali.

Selanjutnya, pemerintah juga akan membagikan 300 ribu paket serupa bagi masyarakat terdampak di luar Pulau Jawa dan Bali.

"Untuk tahap sekarang ini yang akan dibagikan adalah 300 ribu paket untuk yang melakukan isolasi mandiri di Pulau Jawa dan Bali. Kemudian akan dilanjutkan dengan 300 ribu paket lagi untuk yang di luar Jawa," ujar Presiden Joko Widodo, saat peluncuran bantuan sosial dan obat-obatan gratis untuk rakyat terdampak COVID-19 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, ada tiga jenis paket obat isolasi mandiri yang dibagikan, masing-masing untuk tujuh hari. Berikut adalah daftar paket dan obat-obatnya.

Paket 1, ini berisi vitamin-vitamin untuk warga dengan PCR positif tanpa gejala atau OTG. Ini yang paket satu.

Paket 2, berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman. Jadi untuk paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter, ini terutama nanti dokter puskesmas.

Paket 3, berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering. Paket ini juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.

Ketiga paket obat isolasi mandiri ini tidak diperjualbelikan. Pasokannya disiapkan oleh Menteri BUMN yang diproduksi oleh BUMN farmasi dan kemudian pendistribusiannya ini nanti akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI yang nanti tentu saja akan berkoordinasi dengan pemda sampai pemerintah desa maupun melibatkan puskesmas, babinsa, dan pengurus RT-RW.

Cara dan Syarat Dapat Obat Gratis untuk isoman

1. Pasien harus isolasi mandiri

2. Menunjukkan bukti hasil tes swab PCR positif

3. Pasien isoman COVID-19 sudah terdaftar dan terdata di puskesmas desa atau kelurahan.

4. Puskesmas atau bidan desa melakukan triase atau seleksi melihat kondisi pasien.

5. Paket obat akan diantar ke rumah warga yang sedang isolasi mandiri.

Jika telah memenuhi syarat di atas, warga atau keluarga bisa menghubungi bidan desa atau petugas puskesmas.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di halaman Istana Negara, 15 Juli 2021 menjelaskan, dalam pendistribusian paket obat terapi COVID-19, TNI melalui jajaran kesehatan kodam, termasuk kodim, koramil, dan bintara pembina desa (babinsa) akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan jajaran kepolisian.

Pihak TNI juga memastikan akan mengawasi setiap jenjang pendistribusian paket obat isoman gratis untuk rakyat tersebut. Paket obat tersebut akan ditempatkan di kantor kodim.

Masyarakat yang ingin membeli obat juga bisa mengecek ketersediaan stok di apotek melalui aplikasi Farmaplus atau melalui tautan https://farmaplus.kemkes.go.id/

Cara Cek Stok Obat di Aplikasi Farmaplus

1. Masuk ke link https://farmaplus.kemkes.go.id/

2. Setelah masuk, akan menampilkan daftar obat di bagian kanan, klik nama obat yang akan dicari

3. Pilih provinsi dan kabupaten/kota

4. Setelah itu, aplikasi akan menampilkan apotek mana saja di daerah tersebut yang masih menjual obat tersebut, lengkap dengan jumlah stok obat, alamat dan nomor telepon apotek.

5. Klik "reset" untuk melakukan pencarian baru. Aplikasi Farmaplus ini, akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.

Baca juga artikel terkait CORONA COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Iswara N Raditya