Menuju konten utama

Cara Cek Kepesertaan Bansos 2021 di dtks.kemensos.go.id untuk BST

Cek dtks.kemensos.go.id hanya untuk kepesertaan BST dan bukan bansos lain.

Cara Cek Kepesertaan Bansos 2021 di dtks.kemensos.go.id untuk BST
Sejumlah warga calon penerima bantuan sosial darurat pandemi COVID-19 mengantre untuk mendaftarkan diri di Kantor Pos Dumai di Dumai, Riau, Rabu (21/10/2020). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid.

tirto.id - Bansos 2021 sudah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (4/1/2021). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meluncurkan tiga program bansos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kami lanjutkan dan dalam APBN 2021 telah disiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote," tambah Presiden, seperti dikutip Antara News.

Tujuan pemberian bantuan tersebut, menurut Presiden Jokowi, adalah untuk membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi COVID-19.

"Kami harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak COVID-19, kemudian kita harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, mengungkit ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat sehingga kita harap pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan lebih baik lagi," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi juga berpesan agar pemanfaatan bantuan dilakukan secara tepat dan tidak dibelikan rokok.

"Kalau yang untuk beli sembako ya untuk beli sembako, jangan digunakan untuk beli rokok, hati-hati yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok. Belikan sembako sehingga dapat mengurangi beban keluarga saat masa pandemi ini diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keluarga," tegas Jokowi.

Rincian Bansos 2021

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan rincian tiga program bantuan sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai yang diluncurkan langsung oleh Jokowi.

Menurut Risma, pada 2021, sesuai dengan alokasi anggaran Kementerian Sosial rincian tiga program bantuan sosial tersebut adalah sebagai berikut:

1. PKH Kemensos

PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun. PKH akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sepanjang 2021 yaitu pada Januari, April, Juni dan Oktober. Pada Januari 2021 akan disalurkan sebesar Rp7,17 triliun.

2. Kartu Sembako

Kartu Sembako pada Januari akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp3,76 triliun.

"Kartu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, nilai bantuan Rp200 ribu per bulan per keluarga yang dapat dibelanjakan di e-warung setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin serta mineral," ungkap Risma.

3. Bansos Tunai

BST dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia. BST akan disalurkan sejumlah Rp3 triliun pada Januari 2021 sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan Januari adalah sebesar Rp13,93 triliun.

Bansos Tunai senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19.

"Peluncuran bantuan tersebut, untuk PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sedangkan bagi penerima yang sakit, lansia dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," ungkap Risma.

Sementara penyaluran bansos tunai akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga.

"Selanjutnya guna pemanfaatan yang bijak dan tepat untuk bantuan tersebut, kami memberi arahan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi leaflet, sosialisasi, maupun edukasi yang disampaikan oleh petugas bank atau PT Pos," tambah Risma.

Risma meminta agar penerima memanfaatkan PKH untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, membelanjakan untuk kebutuhan dasar, modal usaha dan sebagian untuk ditabung.

"Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua 'stakeholder' dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," tegas Risma.

Cara Cek Kepesertaan Bansos di dtks.kemensos.go.id

Halaman dtks.kemensos.go.id hanya memberikan info penerima BST, bukan info bansos lain termasuk pendaftaran bansos. Untuk melakukan pengecekan, ikuti langkah berikut ini:

1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id;

2. Cek bansos dengan memasukkan salah satu dari NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan;

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih;

4. Masukkan nama lengkap sesuai NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS.

5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

6. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru;

5. Pilih Cari;

6. Jika Anda penerima atau bukan penerima bansos ini, maka akan muncul keterangan. Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Anda juga bisa mengecek daftar rumah tangga di tiap provinsi yang masuk dalam kepesertaan bansos. Ikuti langkah berikut ini:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id;

2. Pilih "Daftar Ruta DTKS'

3. Filter wilayah dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa;

4. Masukkan kode dan klik "Cari Rumah Tangga";

5. Anda akan menemukan nama-nama kepala keluarga yang mendapat bantuan serta bentuk bantuan yang diterima.

Namun menurut penelusuran Tirto hingga Selasa (5/1/2021), data penerima bansos untuk rumah tangga belum diperbarui dan masih memakai data tahun 2020 bulan Oktober-Desember.

Baca juga artikel terkait BANSOS 2021 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH