tirto.id -
"Saat ini Gunung Tangkuban Parahu berada pada Status Level I (Normal) dengan rekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar Kawah Ratu dan Kawah Upas," cuit akun @BNPB_Indonesia seperti dilansir Antara.
Selain itu, BNPB juga meminta kepada masyarakat agar tidak menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di kompleks Gunung Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan karena terdapat gas vulkanik yang dapat membahayakan manusia.
Bagi masyarakat yang berada di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu diminta agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik secara jelas.
Gunung Tangkuban Parahu di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat mengalami erupsi pada Jumat, pukul 15.48 WIB.
Erupsi Gunung Tangkuban Parahu yang identik dengan legenda Sangkuriang itu dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 200 meter di atas puncak atau kurang lebih 2.284 meter di atas permukaan laut.
Editor: Agung DH