Menuju konten utama

BNN Sumbar Temukan Narkoba di Lapas Muara

BNN Sumbar Temukan Narkoba di Lapas Muara

tirto.id -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menemukan narkoba jenis sabu-sabu dalam razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muara, Kota Padang, Rabu (16/3/2016) malam. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar akui adanya kelemahan pada sistem keamanan.

Menurut Kepala BNNP Sumbar, M. Ali Azhar, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan satu paket kecil sabu-sabu, timbangan digital, alat hisap sabu-sabu, uang tunai Rp664 ribu, puluhan telepon genggam dan senjata tajam.

Telepon genggam yang ditemukan saat razia tersebut, lanjut Ali Azhar, berjumlah 22 unit dari berbagai merek dan senjata tajam mulai dari gunting, obeng dan palu. Selain itu, setelah dilakukan tes urine kepada 120 warga binaan lapas didapatkan 30 orang diantaranya positif menggunakan narkoba.

“29 orang positif menggunakan sabu-sabu dan satu orang positif menggunakan ganja,” ujarnya, di Padang, Kamis (17/3/2016).

Ali Azhar mengatakan, dalam razia tersebut, BNNP Sumbar mendapatkan perlawanan sehingga satu personel mengalami memar di bagian wajah karena dilempar batu oleh warga binaan lapas. Selain mendapat perlawanan secara fisik, personel BNNP Sumbar juga mendapat makian dari warga binaan. Namun kegiatan razia tetap dilaksanakan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Ansharuddin mengakui adanya kelemahan sistem keamanan, sehingga BNNP dalam razia itu menemukan hal-hal yang seharusnya tidak ada di dalam lapas. Karena itu pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan hasilnya akan diberitahukan ke publik.

“Kami akui itu kelemahan kami dan ke depan kelemahan-kelemahan itu akan diperbaiki,” kata dia menjelaskan.

Menurut Ansharuddin, pihaknya mengapresiasi langkah BNNP Sumbar melakukan razia ke Lapas Muara Kelas II A Muara Kota Padang, dan pihaknya mendukung apabila ke depan BNNP kembali melakukan razia di lapas lainnya di Sumbar.

“Kami dukung, apalagi pemberantasan narkoba sudah menjadi instruksi langsung Presiden Jokowi,” ujarnya.(ANT)

Baca juga artikel terkait ANSHARUDDIN atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Abdul Aziz