tirto.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI akan beroperasi secara terbatas pada saat libur Lebaran 2018. Setidaknya 78 kantor cabang BNI di seluruh Indonesia yang akan beroperasi secara terbatas pada 11, 12, 13, 14, 16, dan 18 Juni 2018.
Adapun untuk daerah-daerah tempat beroperasinya adalah Medan, Padang, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Denpasar, Banjarmasin, DKI Jakarta, Manado, Papua, Yogyakarta, dan Malang. Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat pada tautan berikut:
Sementara itu, kantor cabang BNI yang beroperasi secara terbatas pada 19-20 Juni 2018 jumlahnya relatif lebih banyak. Untuk daftar lengkapnya bisa dilihat di sini:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) menetapkan bahwa bank-bank sudah harus melakukan penyesuaian sejak 19 Juni. Keputusan itu menyusul dibukanya transaksi pasar modal pada 20 Juni 2018.
“Pada 20 Juni itu BEI (Bursa Efek Indonesia) akan dibuka seperti biasa. Agar transaksi di hari itu berjalan lancar, pada 19 Juni kliring sudah dibuka,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta pada 7 Mei 2018 lalu.
Langkah yang dilakukan BNI ini cenderung berbeda dengan bank-bank lain seperti BCA maupun Bank Danamon yang menghentikan kegiatan operasionalnya di seluruh kantor cabang selama libur Lebaran. Tak hanya mengoperasikan kantor cabang, BNI juga turut mengoperasikan sejumlah kantor cabang pembantu maupun kantor kas.
BNI memprediksi kebutuhan uang tunai masyarakat selama Lebaran tahun ini rata-rata sebesar Rp13,7 triliun per minggu.
Menurut Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BNI Dadang Setiabudi pada Senin (4/6/2018) malam lalu, kebutuhan uang tunai diperkirakan bakal memuncak di pekan ke-4 atau pada periode 6-12 Juni 2018. Besaran angkanya diprediksi mencapai Rp19,9 triliun.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dipna Videlia Putsanra