tirto.id - Ada dua penyedia aplikasi dan situs marketplace yang terkenal di Indonesia, mulai dari Shopee hingga Tokopedia. Keduanya sama-sama menetapkan biaya layanan belanja online untuk pelanggannya.
Sementara itu marketplace terkenal lainnya, yaitu Lazada tidak membebankan biaya layanan kepada pelanggan. Marketplace milik perusahaan e-commerce asal Singapura ini membebankan biaya layanan kepada penjual.
Baik Shopee, Tokopedia, dan Lazada sendiri merupakan tiga marketplace yang paling populer dan banyak dipilih masyarakat Indonesia untuk belanja online.
Dikutip dari Antara, berdasarkan survei Ipsos pada 2021 ditemukan bahwa ketiga marketplace ini memuncaki Top of Mind masyarakat Indonesia untuk penyedia layanan e-commerce.
Jika dirunut berdasarkan peringkat, Shopee menduduki posisi pertama indikator Top of Mind dengan 54 persen, diikuti dengan Tokopedia sebesar 27 persen, dan Lazada sebesar 12 persen.
Ketiga marketplace ini unggul di kalangan masyarakat Indonesia karena menawarkan biaya murah untuk berbagai layanannya.
Menurut survei dari Snapcart, faktor yang meningkatkan daya tarik marketplace di kalangan masyarakat Indonesia termasuk pemberian gratis ongkos kirim (ongkir), promo menarik, serta harga terjangkau.
Apa Itu Biaya Layanan Belanja Online?
Dikutip dari Tokopedia biaya layanan online sendiri adalah biaya atas penggunaan dan pemanfaatan layanan situs dan/atau aplikasi belanja online.
Biaya layanan yang dibayarkan oleh pengguna, nantinya akan digunakan sebagai sumber dana pengembangan dan operasional aplikasi maupun situs marketplace.
Biaya layanan belanja online merupakan biaya yang dikenakan pada pengguna layanan e-commerce, baik penjual maupun pembeli.
Singkatnya, aplikasi atau situs marketplace yang digunakan pelanggan maupun penjual tidak gratis. Pembeli atau penjual perlu membayarkan biaya ini setiap kali transaksi melalui aplikasi maupun situs marketplace.
Biaya ini umumnya dikenakan untuk pembelian barang, top up saldo e-payment, pembelian produk digital, hingga donasi dan investasi.
Setiap perusahaan e-commerce berhak menetapkan biaya layanannya sesuai kebijakan perusahaan serta peraturan pemerintah. Perusahaan berkah menentukan besaran tarif hingga kepada siapa tarif akan diberlakukan.
Berapa Biaya Layanan Belanja Online di Shopee hingga Tokopedia?
Perusahaan e-commerce yang beroperasi di Indonesia dapat menetapkan biaya layanan meskipun dengan tarif yang berbeda-beda. Begitu pula dengan Shopee, Tokopedia, Lazada, maupun marketplace lainnya.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, biaya layanan belanja online di Shopee dan Tokopedia dibayarkan oleh pelanggan. Sedangkan di Lazada, biaya layanan belanja online dibebankan ke pelanggan sesuai jumlah transaksi.
Berikut besaran tarif biaya layanan belanja online di Shopee, Tokopedia, dan Lazada 2023:
1. Biaya layanan belanja online di Shopee
Awal Mei 2023, Shopee mengumumkan kenaikan tarif layanan pembayaran digital di marketplace-nya.
Dikutip dari Shopee, per 1 Mei 2023 perusahaan e-commerce ini menetapkan kenaikan biaya layanan top up saldo ShopeePay dari semula Rp500 - Rp1.000 menjadi Rp1.000 - Rp2.000 per isi ulang.
Sementara itu, biaya layanan belanja online di Shopee masih sama sebesar, yaitu Rp1.000 per transaksi.
2. Biaya layanan belanja online di Tokopedia
Kenaikan biaya layanan belanja online juga diumumkan oleh Tokopedia pada Mei tahun ini. Per tanggal 2 Mei 2023 Tokopedia menetapkan bahwa transaksi di aplikasi dan situsnya dengan metode pembayaran virtual account (VA) akan dikenai biaya Rp1.000 per transaksi.
Tidak hanya itu, Tokopedia juga resmi menaikkan biaya jasa aplikasi untuk transaksi bernilai Rp0 - Rp1 juta. Kenaikan biaya jasa aplikasi yang dibebankan Tokopedia menjadi sebesar Rp3.000 setelah sebelumnya hanya Rp2.000.
3. Biaya layanan belanja online di Lazada
Kemudian Lazada tidak membebankan biaya layanan ke pelanggan, melainkan ke penjual dalam bentuk biaya admin. Adapun besaran biaya admin Lazada untuk penjual sebesar 1,82 persen per transaksi.
Editor: Yantina Debora