tirto.id - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan tidak pernah menerima surat pemecatan dari PKB. Hal ini ia sampaikan saat menanggapi pernyataan elite PKB yang menyatakan bahwa Yaqut telah dipecat.
"Pecat dari apa? Tidak ada surat kepada saya. Lho, ini kok tiba-tiba mau muktamar main pecat. Dagelan saja," sebutnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (20/8/2024).
"Memang sampai sekarang tidak ada undangan menghadiri muktamar. Tapi, sampai detik ini saya masih anggota PKB," lanjutnya.
Yaqut mengatakan, pemberhentian kader diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) parpol. Ia menilai Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, tak bisa memecatnya begitu saja.
Menurutnya, DPP PKB perlu melakukan pemanggilan terhadap kader yang akan dipecat dan dimintai klarifikasi soal persoalan yang menimpanya.
Lain itu, dia juga mempertanyakan alasan isu pemecatan terhadap dirinya yang diseut melakukan kampanye untuk parpol lain.
"Lha, ini undangan tak pernah ada, tabayyun apalagi? Kapan saya kampanye untuk partai lain? Aneh. Lha, kok tiba-tiba beri pernyataan tentang pemecatan. Aneh sekali," ujarnya
Yaqut menyebut PKB sebagai partai besar yang dilahirkan dari ijtihad para kiai NU serta berprinsip terbuka, modern, dan kritis. Dengan prinsip tersebut, menurutnya PKB seharusnya menjadi partai yang inklusif sekaligus membuka ruang kritis bagi kader-kadernya.
"Kesadaran bahwa PKB adalah milik bersama ini harus dikuatkan. Bukan malah kemunduran, dengan main pecat kader," ucap Yaqut.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin disebut telah memecat Cholil Qoumas, Yahya Cholil Staquf, dan Lukman Edy dari PKB. Hal ini tampak dari keputusan DPP PKB yang tidak mengundang ketiganya pada muktamar.
Waketum PKB, Hanif Dhakiri, menyatakan keanggotaan Yaqut, Yahya, dan Lukman Edy telah gugur alias dikeluarkan atau dipecat.
"Pak Effendy Choirie pasti nggak diundang karena pengurus partai lain. Pak Yahya, Pak Lukman, dan Pak Yaqut keanggotaannya otomatis gugur. Kan sudah kampanye partai lain dan bahkan menyerang dan merusak kehormatan partai (PKB) di publik," katanya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi