Menuju konten utama

Bebas Hari Ini, Ahmad Dhani Jadi Trending Topic di Twitter

Ahmad Dhani menjadi salah satu trending topik di Twitter. Hingga pukul 12.10 WIB lebih dari 2 ribu tweet membicarakan soal Ahmad Dhani.

Bebas Hari Ini, Ahmad Dhani Jadi Trending Topic di Twitter
Terdakwa ujaran kebencian, Ahmad Dhani Prasetyo, bebas dari Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). tirto.id/Adi Briantika

tirto.id - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani Prasetyo bebas dari Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). Ia melangkah dari pintu gerbang rutan sekitar pukul 09.30 WIB.

Kebebasan Ahmad Dhani ini disambut ratusan massa gabungan dari Laskar Pembela Islam, Brigade 212, Baladewa, yang hadir menyambut kepulangan musisi tersebut.

Selain disambut ratusan massa gabungan, kebebasan Ahmad Dhani juga mendapat respons dari warganet di media sosial Twitter.

Ahmad Dhani menjadi salah satu trending topic di Twitter. Hingga pukul 12.10 WIB lebih dari 2 ribu tweet membicarakan soal Ahmad Dhani.

Salah satu warganet @R_suryanagarA mengunggah sebuah video orang-orang yang menyambut kebebasan Ahmad Dhani, dengan tulisan "Konvoi penyambutan bebasnya Ahmad Dhani".

Akun Twitter lain, @hospians juga ikut mengunggah tulisan soal kebebasan Ahmad Dhani, tetapi tetap diikuti dengan guyonan khas warganet di Twitter.

"Ahmad Dhani bebas dari penjara aja disambut bahagia fansnya. Masa kamu bebas dari kejombloan malah disambut penyiksaan," ujar @hospians.

Sementara itu, usai bebas, Ahmad Dhani memberi isyarat jika ingin mendapatkan keterangan, massa dan wartawan dipersilakan menuju ke kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Butuh 10 menit untuk mobil itu keluar menuju pintu gerbang utama rutan yang berjarak sekitar 100 meter, lantaran kepadatan massa. Sebagian massa pun meneriakkan takbir. Bagian samping mobil itu terpasang spanduk bertuliskan 'Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran.'

Pada 28 Januari 2019, vonis dijatuhkan. Ketua Majelis Hakim Ratmoho memutuskan Ahmad Dhani bersalah karena dengan sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian.

Ia divonis 1 tahun 6 bulan dan langsung dijebloskan ke penjara. Dalam pertimbangannya, hakim menilai cuitan Dhani menimbulkan keresahan dan berpotensi memecah belah masyarakat. Hakim juga menilai Dhani sadar dan mempunyai peran dalam twit tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS AHMAD DHANI atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH