tirto.id - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani Prasetyo bebas dari Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). Ia melangkah dari pintu gerbang rutan sekitar pukul 09.30 WIB.
Kebebasan Ahmad Dhani ini disambut ratusan massa gabungan dari Laskar Pembela Islam, Brigade 212, Baladewa, yang hadir menyambut kepulangan musisi tersebut.
Selain disambut ratusan massa gabungan, kebebasan Ahmad Dhani juga mendapat respons dari warganet di media sosial Twitter.
Ahmad Dhani menjadi salah satu trending topic di Twitter. Hingga pukul 12.10 WIB lebih dari 2 ribu tweet membicarakan soal Ahmad Dhani.
Salah satu warganet @R_suryanagarA mengunggah sebuah video orang-orang yang menyambut kebebasan Ahmad Dhani, dengan tulisan "Konvoi penyambutan bebasnya Ahmad Dhani".
Konvoi penyambutan bebasnya Ahmad Dhani pic.twitter.com/YpNW3V6ygC
— 𝚘𝚙𝙷𝚘𝚜_𝚌𝚌 (@R_suryanagarA) December 30, 2019
"Ahmad Dhani bebas dari penjara aja disambut bahagia fansnya. Masa kamu bebas dari kejombloan malah disambut penyiksaan," ujar @hospians.
Ahmad Dhani bebas dari penjara aja disambut bahagia fansnya...
— Ig : @hospians (@hospians) December 30, 2019
masa kamu bebas dari kejombloan malah disambut penyiksaan...
Butuh 10 menit untuk mobil itu keluar menuju pintu gerbang utama rutan yang berjarak sekitar 100 meter, lantaran kepadatan massa. Sebagian massa pun meneriakkan takbir. Bagian samping mobil itu terpasang spanduk bertuliskan 'Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran.'
Pada 28 Januari 2019, vonis dijatuhkan. Ketua Majelis Hakim Ratmoho memutuskan Ahmad Dhani bersalah karena dengan sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian.
Ia divonis 1 tahun 6 bulan dan langsung dijebloskan ke penjara. Dalam pertimbangannya, hakim menilai cuitan Dhani menimbulkan keresahan dan berpotensi memecah belah masyarakat. Hakim juga menilai Dhani sadar dan mempunyai peran dalam twit tersebut.
Editor: Agung DH