Menuju konten utama

Bawaslu Persoalkan Izin Acara Kampanye Jokowi di Yogyakarta

Bawaslu DI Yogyakarta mempersoalkan izin acara kampanye Jokowi yang bertajuk "Alumni Yogya Satukan Indonesia." Sebab, izin acara itu diajukan oleh relawan, bukan tim kampanye resmi.

Bawaslu Persoalkan Izin Acara Kampanye Jokowi di Yogyakarta
Calon Presiden no urut 01 Joko Widodo berpidato saat menghadiri Deklarasi pengusaha pekerja pro Jokowi (Kerjo) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersoalkan izin acara kampanye Capres 01 Jokowi Widodo di Stadion Kridosono, Kota Yogyakarta. Acara itu rencananya akan digelar pada Sabtu besok (23/3/2019).

Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono menilai izin acara deklarasi bertajuk "Alumni Yogya Satukan Indonesia" itu tidak sesuai ketentuan. Sebab, acara yang rencananya dihadiri Jokowi itu termasuk kampanye, tetapi izinnya tidak diajukan oleh tim kampanye resmi.

"Rencana kegiatan besok dari relawan pendukung 01. Yang jadi masalah bagi kami, kegiatan relawan yang tidak terdaftar tim pelaksana kampanye, tetapi izinya kampanye," kata Bagus saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (22/3/2019).

Hal itu, kata Bagus, tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dalam aturan tersebut, jika kandidat melakukan kampanye maka pihak penyelenggara harus dari tim kampanye yang terdaftar baik di tingkat kabupaten, provinsi atau nasional.

"Kalau relawan mau buat kegiatan ya boleh-boleh saja, tetapi jangan acara kampanye. Kalau pun kampanye, yang mengurus orang yang terdaftar sebagai pelaksana kampanye," ujar Bagus.

Menurut Bagus, Bawaslu DIY sudah melayangkan surat kepada penyelengara acara, pada hari ini. Isi surat itu imbauan agar pengurusan izin acara kampanye mematuhi ketentuan PKPU.

Jika acara itu tetap digelar dengan izin seperti semula, menurut Bagus, tidak boleh ada atribut seperti gambar paslon 01 dan nomor urut. Selain itu, kandidat tak boleh menyampaikan program, visi misi dalam acara tersebut.

“Kalau hanya ada satu saja, misal gambar Jokowi saja tak masalah, [tapi] tidak [boleh] ada nomor urut. Kalau cuma kaos gambar Jokowi dan gambar jempol bukan citra diri,” ujar Bagus.

Bagus memastikan Bawaslu akan melakukan pengawasan sejak sebelum acara dimulai, sehingga jika memang terjadi pelanggaran dapat langsung ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua Panitia Alumni Yogya Satukan Indonesia, Ajar Budi Kuncoro mengaku sudah menerima surat dari Bawaslu DIY pada Jumat (22/3/2019) atau sehari sebelum acara digelar.

“Surat asli baru kami terima beberapa jam lalu. Kami akan mengajukan proses izin lewat TKD. Kami kolaborasi TKD dan alumni,” ujar Budi.

Meski waktu mepet, dia optimistis izin akan segera terselesaikan sesuai ketentuan PKPU. “Ini kan untuk kebaikan bangsa, ora nggo nakal-nakalan [tidak untuk kegiatan nakal],” kata Budi.

Acara Alumni Yogya Satukan Indonesia akan dihadiri Jokowi. Diperkirakan ribuan orang akan hadir dalam acara tersebut. Sejumlah seniman juga akan tampil seperti Good Bless, Djaduk Ferianto, Butet Kertarajasa, Sri Krishna, NDX, Santriwati Pemilih Pemula, dan Kill The DJ atau Marzuki.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Addi M Idhom