Menuju konten utama

Banyak Masalah Soal DPT, Bawaslu Kritik Coklit KPU Tak Maksimal

Bawaslu RI mengkritik pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 yang dilakukan KPU tak maksimal. 

Banyak Masalah Soal DPT, Bawaslu Kritik Coklit KPU Tak Maksimal
Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko menunjukkan salahsatu nama warga negara asing (WNA) di Kartu Keluarga di KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (6/3/2019). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah.

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengkritik pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak maksimal.

Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan coklit yang tak maksimal ini mengakibatkan munculnya masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) seperti DPT ganda atau masalah munculnya WNA pemilik e-KTP yang masuk dalam DPT.

"Ada satu kesimpulan bahwa coklit yang dilakukan, ada kesalahan prosedur yang dilakukan KPU itu yang kami temukan," jelas Bagja dalam acara diskusi DPT Pemilu, Kredibel atau Bermasalah di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Bagja mengatakan hasil kajian yang pernah dilakukan Bawaslu menemukan dari 10 rumah yang didatangi langsung petugas coklit KPU, terdapat 1 hingga 2 rumah yang tak didatangi.

Padahal, kata Bagja, dalam aturannya, petugas coklit harus mendatangi setiap rumah agar masyarakat yang memiliki hak pilih bisa masuk dalam DPT.

"Permasalahan coklit yang tidak sepenuhnya dilakukan dengan cara mendatangkan rumah-rumah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelas Bagja.

Hingga saat ini, KPU telah mencoret 370 data WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019. 370 WNA ini tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Bali menjadi tiga provinsi tertinggi dengan data WNA pemilik e-KTP yang masuk DPT.

Jumlah ini merupakan akumulasi dari temuan KPU, Bawaslu dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhitung hingga Selasa (12/3/2019).

KPU juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memverifikasi temuan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga perihal daftar pemilih tetap ganda dalam pemilu 2019. BPN menemukan setidaknya 17,5 juta DPT bermasalah dan telah melaporkan kepada KPU.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri