tirto.id - Anggota DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menanggapi video “Bekasi Darurat Galian” yang ramai di media sosial sepekan belakangan. Menurut sosok yang akrab disapa Bang Djampang tersebut, Pemerintah Kota Bekasi harus memberikan teguran tegas kepada vendor-vendor yang tidak bertanggungjawab mengerjakan proyek galian kabel di Kota Bekasi, sehingga pekerjaan mereka dikeluhkan masyarakat.
“Saya sudah kirimkan video itu ke Pj. Walikota Bekasi, semoga bisa di-TL (ditindaklanjuti—red) dengan cepat,” ungkap Latu Har Hary dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto.id, Rabu (18/9/2024).
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menerangkan, tindaklanjut pemerintah perlu dilakukan karena pelaksanaan proyek galian kabel terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan SOP.
“Di lapangan banyak ditemui penyelesaian yang bermasalah, penutupan badan jalan yang terkesan asal, sehingga menyisakan permasalahan baru,” lanjut Latu.
Sebelumnya, Selasa (10/9/2024), pengguna Instagram @zakaria.arrasyid mengunggah video dengan narasi "Bekasi Darurat Galian". Dalam unggahan tersebut, empunya akun menunjukkan betapa semrawutnya proyek galian kabel di beberapa titik di Kota Bekasi.
Di satu titik, tanah-tanah bekas galian dibiarkan teronggok di pinggir jalan. Di titik lainnya, lubang bekas galian hanya ditutup karung berisi tanah, bahkan hingga menyebabkan sebuah truk terperosok. Selain itu, ada juga sisa galian tanah yang dibuang ke saluran air.
“Banyak galian di mana-mana, tapi vendornya itu ngerjainnya kayak sembarangan, ditutup hanya dengan karung-karung isi tanah sisa galian. Di sisi lain, ada vendor nakal yang membuang tanah sisa galian ke dalam saluran air,” bunyi narasi dalam video tersebut.
Menanggapi hal itu, Latu Har Hary menambahkan, selain memberi teguran, Pemkot Bekasi juga harus mengevaluasi pekerjaan tersebut karena kerugian yang ditimbulkan proyek galian itu tidak sedikit.
“Proyek galian kabel ini sudah banyak memakan korban, baik secara materi, waktu (kemacetan yang semakin parah), dan juga korban jiwa. Pemkot Bekasi harus hadir dan mengevaluasi pengerjaan proyek tersebut apabila dirasa merugikan masyarakat,” pungkas Latu.
Editor: Zulkifli Songyanan