tirto.id - Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk mewaspadai gelombang kedua persebaran Corona Covid-19. Second wave atau lonjakan gelombang kedua kenaikan kasus positif Covid-19 setelah mengalami penurunan kasus terjadi di berbagai negara lain.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat Indonesia untuk mewaspadai terjadinya tren kenaikan tersebut.
"Bahwa lonjakan kasus, merefleksikan kenaikan kasus aktif atau orang yang sakit, baik yang tengah menjalani isolasi atau dirawat akibat Covid-19," jelas Wiku seperti dikabarkan laman resmi Satgas Covid-19, kemarin.
Gejala Corona
Menurut World Health Organization (WHO), gejala Covid-19 akan muncul atau dapat dirasakan setelah 5 atau 6 hari dari terpapar virus Covid-19. Gejala terkadang juga muncul paling lama dapat dirasakan setelah 14 hari. Dalam banyak kasus orang yang terpapar Covid-19 bahkan terkadang tidak tampak sakit.
Pada umumnya, ada dua istilah untuk membedakan pasien Covid-19 yakni asimtomatik dan presimptomatik. Asimtomatik adalah penularan Covid-19 tanpa menunjukkan gejala apapun. Sedangkan presimptomatik berarti orang yang masih dalam tahap pengembangan gejala atau berada dalam masa inkubasi.
Kebanyakan penderita Covid-19 yang tidak bergejala adalah populasi berusia muda dan berpotensi menularkan orang-orang sekitarnya. Hal ini berdasarkan hasil tiga penelitian dari Kronbichler et al pada 506 pasien dari 36 studi (2020), He et al pada 50 pasien dari 114 studi (2020), dan Yu et al pada 79 pasien dari 3 Rumah Sakit di Wuhan China tahun 2020.
"Hal ini fenomenanya juga terjadi di Indonesia. Berdasarkan hasil riset itu, apabila seseorang terlihat sehat, bukan berarti mereka terbebas atau tidak berada dalam kondisi sakit," tambah Wiku.
Oleh karena itu, Wiku meminta masyarakat untuk terus menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan. Karena efektifitas penekanan risiko penularan akan lebih maksimal dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Saya himbau masyarakat jangan lengah, karena pandemi masih berlangsung. Dan saya apresiasi seluruh elemen, baik tenaga kesehatan, komunitas, pemerintah dan masyarakat karena kerjasamanya bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 sampai sekarang," ujar Wiku.
Tetap Patuh 3M Meski PSBB Transisi
Wiku juga menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap 3M berlaku saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang diterapkan pemerintah daerah. Alasanya PSBB transisi ini bukan berarti daerah tersebut sudah sepenuhnya terbebas dari Covid-19. PSBB transisi diterapkan karena terjadi perkembangan penanganan kearah yang baik dalam suatu daerah.
"PSBB transisi didasarkan pada perkembangan penanganan yang sudah lebih baik, tercermin dari menurunnya kasus positif, meningkatnya angka kesembuhan dan angka kematian yang dapat ditekan," ujar Wiku.
Pada tahap PSBB transisi, kegiatan masyarakat harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Serta ketentuan lainnya yang bertujuan memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Tahap PSBB transisi masyarakat tetap harus berpedoman pada 3M serta ketentuan lainnya bertujuan memutus mata rantai penularan," imbuh Wiku.
Satgas Covid-19 daerah juga diminta mempertimbangkan pembukaan sektor utamanya yang berisiko menciptakan kerumunan.
"Oleh karena itu, tahapan prinsip pembukaan sektor berdasarkan Covid-19 ini, perlu sangat hati-hati serta terus dievaluasi keadaannya di lapangan," jelas Wiku.
Satgas Penanganan Covid-19 berharap masyarakat tidak berkerumun karena dapat membawa malapetaka di masa pandemi ini. Masyarakat harus menghindari kerumunan karena menyulitkan untuk menjaga jarak apalagi tidak menggunakan masker. Maka risiko penularan sangat besar.
Penularan kasus Covid-19 yang tinggi dalam suatu daerah, juga mencerminkan masyarakat yang masih lengah dan tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itu Wiku kembali berpesan agar masyarakat tidak lupa menerapkan 3M dalam kesehariannya guna mencegah tertular atau menularkan virus Covid-19.
============Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Editor: Iswara N Raditya