Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.
Indeks Tulisan

Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Penularan MERS-CoV di Saudi
Jemaah haji diimbau untuk terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) selama menjalani ibadah haji.

Integrasi Transjakarta-Trans Pakuan, Permudah Warga Bogor ke DKI
Integrasi ini diharapkan dapat mempermudah warga Bogor dan Jakarta untuk mobilisasi.

Sulitnya Izin Mendirikan Gereja di Mataram: "Kami Diintimidasi"
GKII Rhema Sandubaya adalah salah satu rumah ibadah umat Kristiani yang izin pendiriannya sulit dikeluarkan pemda.

Sekda DKI Janji Bahas Gaji PJLP yang Belum Naik sesuai UMP 2023
PJLP DKI curhat masih diberikan gaji sebesar Rp4,6 juta atau sesuai UMP 2022, padahal seharusnya sudah naik menjadi Rp4,9 juta.

Sekda DKI akan Sisir Kembali Dugaan Pos Anggaran Gaib APBD 2023
Sekda DKI Jakarta mengatakan, akan membahas hal tersebut sebab terdapat pergeseran dan mekanisme perubahan anggaran.

DPRD DKI Minta Heru Matangkan Kebijakan Jam Masuk Kerja Dua Sif
Anggota Komisi B DPRD DKI memandang kebijakan jam kerja ini lebih mudah untuk diberlakukan pada karyawan swasta namun perlu dikaji lebih matang untuk ASN.
Kasus Candi Ijo, Menag Minta Fasilitasi Ibadah Hindu di Candi
Menag Yaqut Cholil Qoumas kasus seorang perempuan pemeluk Hindu dilarang beribadah di Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta.

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lontarkan Abu Setinggi Tiga Kilomter
PVMBG Badan Geologi merekomendasikan masyarakat tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah aktif.

BMKG: Gempa M5,2 di Lampung, Tak Berpotensi Tsunami
Episenter gempabumi berlokasi di laut pada jarak 58 Km arah Selatan Pematang Sawa, Tanggamus, Lampung pada kedalaman 10 km.
Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan Terancam Kurungan 60 Hari
Pelaku truk tanki sedot tinja yang membuang limbah sembarangan terancam pidana kurungan paling lama 60 hari dan denda maksimal Rp20 juta.
Masuk tirto.id



