Rahma Dwi Safitri

Indeks Tulisan

Sosial Budaya
Senin, 19 Jan

Peringatan Dini BMKG: Jakarta Hujan Lebat Sampai 21 Januari

Potensi hujan lebat hingga ekstrem dan angin kencang diprediksi akan terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada 19–21 Januari 2026.
Gws
Senin, 19 Jan

Menkes: Sekitar 28 Juta Warga Indonesia Alami Masalah Kejiwaan

Masalah kejiwaan yang sering dialami masyarakat Indonesia, seperti depresi, gangguan kecemasan, serta gangguan suasana hati.
Sosial Budaya
Senin, 19 Jan

RI Bakal Bangun Museum Rumah Budaya di Afrika Selatan Tahun Ini

Museum akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 2000 meter persegi yang disediakan oleh diaspora Indonesia di Afrika Selatan.
Flash News
Senin, 19 Jan

Konflik Keraton Solo, Fadli Zon Sebut Satu Kubu Mangkir Rapat

Pemerintah mengundang semua pihak pascakematian Pakubuwana XIII, namun satu kubu tak hadir sehingga dialog dan revitalisasi Keraton Surakarta terhambat.
Sosial Budaya
Senin, 19 Jan

Alasan Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo

Ini penjelasan Fadli Zon soal penunjukan Tedjowulan sebagai Pelaksana di Keraton Surakarta. Hal ini kembali memicu konflik di internal keraton.
Sosial Budaya
Senin, 19 Jan

Kemenhub: Pesawat ATR Hilang Kontak Penuhi Standar Kelaikudaraan

Tidak terdapat catatan pelanggaran atau temuan teknis yang menunjukkan pesawat tidak memenuhi persyaratan kelaikudaraan.
News Plus
Jumat, 16 Jan

Menyoal Child Grooming: Manipulasi Berujung Eksploitasi Seksual

Meskipun baru ramai diperbincangkan, child grooming bukan istilah baru, tetapi kerap luput dikenali karena bentuknya halus dan manipulatif.
Hukum
Kamis, 15 Jan

Hakim Putuskan Ponsel Laras Dirampas, Akun Instagramnya Dihapus

Selain ponsel, majelis hakim juga memerintahkan pemusnahan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan akun media sosial.
Sosial Budaya
Kamis, 15 Jan

Daftar 26 Produk Kosmetik Berbahaya yang Baru Dirilis BPOM

BPOM telah memberikan sanksi administratif ke 26 produk kosmetik berbahaya, salah satunya mencabut izin edar.
Hukum
Kamis, 15 Jan

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Bui Tanpa Perlu Dipenjara

Hakim tetap menilai Laras Faizati bersalah karena pilihan diksi dan visualnya berpotensi menimbulkan bahaya.