Aliran modal asing keluar terjadi di tengah surplus neraca perdagangan pada Oktober 2024 yang mencapai 2,5 miliar AS, didorong kenaikan ekspor non migas.
Volatilitas di pasar uang yang cukup tinggi membuat rupiah melemah di kisaran Rp15.800 per dolar AS menjadi alasan mengapa BI perlu menempuh kebijakan ini.
Penahanan anggaran ini akan dilakukan sampai ada kesepakatan antara seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait arah pembangunan infrastruktur ke depannya.