Program tersebut meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Kesiapan peresmian tol itu tersebut disampaikan Menteri PUPR setelah melakukan peninjauan dan pemeriksaan lapangan terhadap Tol Layang Jakarta-Cikampek.
Tol elevated Jakarta-Cikampek II (Japek II) sepanjang 38 kilometer tidak dilengkapi dengan pintu masuk dan keluar di tengah. Juga tidak ada pom bensin atau rest area.