Mochammad Fajar Nur

Mochammad Fajar Nur, seorang wartawan berita untuk Tirto.ID yang bergabung sejak Februari 2023. Mulai belajar menulis sejak di bangku perkuliahan pada 2016. Saya bertanggung jawab untuk melaporkan berita terbaru dengan informatif dan menarik bagi pembaca. Sehari-hari menghasilkan tulisan panjang disertai analisis, namun tetap mudah dipahami oleh pembaca. Gemar membaca buku-buku sastra dan esai sosial-kebudayaan. Menulis pada ranah isu kemanusiaan, kesehatan, kebudayaan, kebencanaan serta hukum.

Indeks Tulisan

Ekonomi
Rabu, 18 Mar

Pemerintah akan Tindak Penjual Harga di Atas HET Jelang Lebaran

Sudaryono menegaskan, penindakan penjual nakal akan dilakukan oleh Satgas Pangan gabungan yang melibatkan unsur kepolisian.
Hukum
Rabu, 18 Mar

KontraS Desak Kasus Andrie Yunus Diproses di Peradilan Umum

Jane menekankan bahwa merujuk pada ketentuan undang-undang yang berlaku, prajurit TNI harus tunduk pada peradilan umum dalam kasus tindak pidana umum.
Hukum
Rabu, 18 Mar

Andrie Yunus Kemungkinan Operasi Dua Kali, Kulit Mati Diangkat

Jane menjelaskan, prosedur tanam kulit saat ini difokuskan pada area wajah sementara operasi di bagian leher, dada, dan lengan kanan belum dilakukan.
Hukum
Rabu, 18 Mar

Beda Temuan Polda-TNI, KontraS Desak Kasus Andrie Ditangani TGPF

KontraS mendesak pembentukan lembaga independen untuk mengungkap fakta objektif hingga menyasar aktor intelektual usai pengungkapan penanganan TNI & Polri.
Sosial Budaya
Rabu, 18 Mar

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat, Pemprov Minta Warga Waspada

Chico mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan kondisi cuaca ini bersifat sementara dan meminta warga tidak panik.
Ekonomi
Rabu, 18 Mar

Menhub: Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Sudah Terurai

Keberhasilan penguraian kemacetan di Gilimanuk didukung oleh langkah percepatan operasional, yakni pengoperasian 40 kapal di lintasan Ketapang–Gilimanuk.
Hukum
Rabu, 18 Mar

TNI Beri Sinyal 4 Tersangka Penyiram Andrie Disidang Militer

Denpom TNI berupaya merampungkan perkara 4 anggota BAIS terlibat penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, agar segera dibawa ke Odmil.
Hukum
Rabu, 18 Mar

Danpuspom TNI: 4 Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS

Yusri mengatakan, keempat tersangka terdiri atas matra TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan TNI Angkatan Udara (TNI AU).
Hukum
Rabu, 18 Mar

TNI Tahan 4 Anggota Tersangka Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Para pelaku sementara ini dikenakan Pasal 467 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman antara empat hingga tujuh tahun penjara.
Bisnis
Rabu, 18 Mar

Indonesia Siapkan Bukti Kuat Hadapi investigasi Dagang AS

Haryo Limanseto sebut pemerintah telah melakukan konsolidasi lintas instansi untuk menyusun bukti hukum dan data guna mematahkan tuduhan tersebut.