Mochammad Fajar Nur

Mochammad Fajar Nur, seorang wartawan berita untuk Tirto.ID yang bergabung sejak Februari 2023. Mulai belajar menulis sejak di bangku perkuliahan pada 2016. Saya bertanggung jawab untuk melaporkan berita terbaru dengan informatif dan menarik bagi pembaca. Sehari-hari menghasilkan tulisan panjang disertai analisis, namun tetap mudah dipahami oleh pembaca. Gemar membaca buku-buku sastra dan esai sosial-kebudayaan. Menulis pada ranah isu kemanusiaan, kesehatan, kebudayaan, kebencanaan serta hukum.

Indeks Tulisan

Politik
Rabu, 8 Apr

Prabowo Sentil Kelompok Gemar Mengkritik tapi Tak Mau Ikut Kerja

Menurut Prabowo, kelompok yang mengkritik memiliki pola perilaku yang selalu mencari celah kesalahan meski tidak ikut berkontribusi.
Politik
Rabu, 8 Apr

Prabowo akan Beri Taklimat ke Eselon I hingga Menteri di Istana

Presiden Prabowo Subianto akan memberikan taklimat terkait hal-hal strategis bagi bangsa.
Sosial Budaya
Rabu, 8 Apr

LBH Pers Kritik Klaim Komdigi soal Hilangnya Konten Magdalene

LBH Pers mengkritik klaim Komdigi soal konten Magdalene yang hilang. Komdigi menyebut konten hilang karena aduan hingga bukan badan pers terverifikasi.
Politik
Selasa, 7 Apr

KKP: 100 Kampung Nelayan Rampung Akhir Mei 2026

Pemerintah telah menyiapkan rencana ambisius untuk membangun 1.000 Kampung Nelayan tambahan yang dijadwalkan mulai berjalan secara paralel pada 2026.
Sosial Budaya
Selasa, 7 Apr

Akui Ada Kejanggalan IGRS Steam, Komdigi Lakukan Investigasi

Komdigi melakukan investigasi adanya kejanggalan tersebut bersama pihak Steam.
Ekonomi
Selasa, 7 Apr

Danantara Siapkan Opsi Skema Utang Whoosh, Target Tuntas 2 Bulan

Dony menegaskan, seluruh kajian dilakukan secara hati-hati untuk menghindari kegaduhan sebelum keputusan final diambil.
Hukum
Selasa, 7 Apr

Komdigi Periksa Meta-Google soal Kepatuhan Implementasi PP Tunas

Meta telah menjalani pemeriksaan pada Senin (6/4/2026), sementara Google diperiksa pada Selasa ini.
Hukum
Selasa, 7 Apr

Komdigi Sebut Magdalene Bukan Badan Pers Terverifikasi

Hasil verifikasi Komdigi menunjukkan akun Magdalene tidak memenuhi kriteria sebagai entitas media massa yang diakui pemerintah.
Hukum
Selasa, 7 Apr

Komdigi soal Hilangnya Konten Magdalene: Atas Aduan Masyarakat

Menurut Komdigi, penghilangan konten Magdalene sebagai respons atas laporan masyarakat terkait konten yang dianggap provokatif dan tidak akurat.
Hukum
Selasa, 7 Apr

KontraS Tak Mau Kasus Andrie Yunus Dimanfaatkan untuk Pencitraan

Keluarga Andrie Yunus dan KontraS tak ingin kasus penyerangan air keras ini dimanfaatkan jadi alat pencitraan politik.