Irfan Amin

Muhammad Irfan Al-Amin adalah seorang jurnalis yang bekerja di Tirto.ID sebagai karyawan penuh waktu sejak Februari 2022 hingga saat ini. Selama 1 tahun 2 bulan bekerja di sana, ia telah menulis artikel yang mendalam tentang gaya hidup, bisnis, dan komunitas sosial-budaya di Indonesia. Dalam menulis artikelnya, Irfan menggunakan bahasa yang mudah dipahami namun tetap memiliki kompleksitas yang cukup tinggi. Ia juga cenderung menulis dengan variasi kalimat yang berbeda-beda, sehingga membuat tulisannya lebih menarik dan tidak membosankan. Sebagai seorang jurnalis yang berpengalaman, Irfan mampu menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya kepada pembaca Tirto.ID.

Indeks Tulisan

Hukum
Jumat, 10 Okt 2025

Surya Darmadi Curhat ke Hakim soal Dipindahkan ke Nusakambangan

Surya Darmadi menyebut bahwa dia dipaksa untuk pindah ke Lapas Nusakambangan pada pukul 01.00 dini hari dengan keadaan terborgol.
Hukum
Jumat, 10 Okt 2025

Surya Darmadi Berniat Hibah Aset Sawit Rp10 T ke Danantara

Kuasa Hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso menjelaskan bahwa kliennya hendak menyerahkan area kebun sawit dan pabrik demi membantu pemerintah.
Politik
Jumat, 10 Okt 2025

PPP Malaysia Gugat Mardiono-Agus Suparmanto ke PN Jakarta Pusat

Gugatan diajukan untuk mengujii apakah kepengurusan PPP di bawah Mardiono bersama Agus Suparmanto cacat hukum atau tidak.
Hukum
Jumat, 10 Okt 2025

Saksi Akui Surya Darmadi Beli Properti Pakai Uang Asset Pacific

Saksi Karelia bahwa Asset Pacific membeli properti di Singapura dan Australia atas perintah Surya Darmadi dalam kasus korupsi penyerobotan lahan.
Politik
Jumat, 10 Okt 2025

Kemlu Harap Gencatan Palestina-Israel Buka Akses Bantuan ke Gaza

Kemlu berharap gencatan senjata tersebut dapat menghentikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh pasukan Israel di Jalur Gaza.
Sosial Budaya
Jumat, 10 Okt 2025

MRT Berencana Bangun Jembatan 'Donat' di Dukuh Atas

Diprediksi kawasan TOD Dukuh Atas akan menarik pergerakan 70 ribu warga yang hilir mudik dengan menggunakan beragam moda transportasi.
Hukum
Kamis, 9 Okt 2025

JPU Sebut Riva Siahaan Cs Rugikan Negara Capai Rp285,18 Triliun

Jaksa menilai, para terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Hukum
Kamis, 9 Okt 2025

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Kasus CPO Marcella Santoso dkk

Humas PN Jakarta Pusat, Purwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan.
Hukum
Kamis, 9 Okt 2025

Eks Dirut PPN Didakwa Memperkaya 2 Perusahaan Minyak Singapura

Riva Siahaan juga didakwa memperkaya 14 perusahaan dalam negeri terkait penjualan solar non-subsidi.
Hukum
Kamis, 9 Okt 2025

Kejagung Belum Proses Pidana Eks Kajari Jakbar Hendri Antoro

Anang mengatakan, sanksi pencopotan Hendri Antoro dari jabatan Kepala Kejari Jakarta Barat sudah tergolong berat.