Felix Nathaniel

Indeks Tulisan

Hukum
Jumat, 19 Juli 2019

Izin Advokat Desrizal Penganiaya Hakim Layak Dicabut

Jika izin advokat dicabut, otomatis Desrizal tidak bisa melakukan praktik hukum lagi.
Hukum
Kamis, 18 Juli 2019

Pengacara Tomy Winata Serang Hakim, MA: Ini Penghinaan Peradilan!

MA menegaskan penyerangan pengacara Tomy Winata terhadap dua hakim PN Jakarta Pusat menghina lembaga peradilan.
Hukum
Kamis, 18 Juli 2019

ICW Kritik Setnov Pindah Sukamiskin, Pengacara: Mau Hukum Apalagi?

ICW mengkritik pemindahan kembali Setnov ke Lapas Sukamiskin karena khawatir akan mengulangi perbuatan.
Hukum
Kamis, 18 Juli 2019

Kronologi Pengacara Tomy Winata Serang Hakim dengan Ikat Pinggang

Humas PN Jakpus mengatakan pengacara Tomy Winata menyerang hakim dengan tali ikat pinggang. 
Hukum
Kamis, 18 Juli 2019

Pengacara Tomy Winata Serang 2 Hakim PN Jakpus

Penyerangan dilakukan pengacara Tomy Winata Desrizal Chaniago dengan ikat pinggang terhadap dua hakim PN Jakpus membacakan putusan.
Hukum
Kamis, 18 Juli 2019

Enggartiasto 3 Kali Mangkir, KPK: Pejabat Publik Seharusnya Patuh

Kehadiran sebagai saksi adalah kewajiban hukum, sehingga KPK meminta agar Mendag Enggartiasto memenuhi panggilan pemeriksaan.
Hukum
Kamis, 18 Juli 2019

Alasan Tak Jelas Kemenkumham Kembalikan Setnov ke Lapas Sukamiskin

Peneliti ICW khawatir Kemenkumham membuat penilaian yang prematur dan naif terkait pemindahan Setnov dengan berbekal surat pernyataan.
Hukum
Kamis, 18 Juli 2019

KPK Apresiasi Putusan Banding Idrus Marham Sesuai Tuntutan Jaksa

KPK menghargai pengadilan yang telah menerima banding yang diajukan KPK dan menegaskan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi.
Hukum
Kamis, 18 Juli 2019

Idrus Marham akan Ajukan Kasasi ke MA Soal Vonis Banding 5 Tahun

Kuasa hukum terpidana kasus korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham, Samsul Huda tak terima dengan putusan banding yang menambah vonis penjara Idrus menjadi lima tahun.
Hukum
Kamis, 18 Juli 2019

Hukuman Idrus Marham Lebih Berat Jadi 5 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding KPK sehingga hukuman terpidana kasus suap PLTU Riau-1 diperberat menajdi 5 tahun penjara.