Dwi Aditya Putra

Dwi Aditya Putra, adalah Asisten Redaktur Ekonomi di Tirto.id. Pria yang akrab disapa Adit ini mulai bergabung sejak Maret 2022. Adit mengawali karier di salah satu media di bawah perusahaan KLY Group (merdeka.com) sejak 2018. Ia juga sudah mendapatkan sertifikasi jenjang Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 30 Desember 2020.

Indeks Tulisan

Ekonomi
Selasa, 7 Okt 2025

Pemerintah Bakal Wajibkan Campuran Etanol 10% di BBM

Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.
Ekonomi
Selasa, 7 Okt 2025

Bank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi RI Jadi 4,8% di 2025

Angka ini naik dari estimasi sebelumnya yang berada di level 4,7 persen.
Ekonomi
Selasa, 7 Okt 2025

Garuda Indonesia Minta Tambahan Modal Rp30,66 T ke Danantara

Dana tersebut seluruhnya akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan usaha dan memperbaiki posisi keuangan Perseroan.
Ekonomi
Selasa, 7 Okt 2025

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 148,7 Miliar Dolar AS di September

Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini tetap kuat mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan
Ekonomi
Senin, 6 Okt 2025

Seluruh Korban Insiden Tambang Freeport Berhasil Dievakuasi

Seluruh korban tersebut ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia.
Sosial Budaya
Minggu, 5 Okt 2025

3 Jenazah Pekerja Freeport Ditemukan, 1 Teridentifikasi

Satu jenazah yang telah teridentifikasi adalah warga negara Chili, sementara dua jenazah lainnya masih melalui tahap identifikasi.
Ekonomi
Minggu, 5 Okt 2025

Komdigi Cabut Pembekuan Sementara TikTok usai Penuhi Kewajiban

Dengan pencabutan pembekuan ini, masyarakat pengguna TikTok dapat tetap beraktivitas normal.
Sosial Budaya
Minggu, 5 Okt 2025

Update Korban Musala Ambruk di Al Khoziny: 25 Orang Meninggal

Tim SAR gabungan sampai detik ini masih berupaya menemukan bagian dari potongan tubuh tersebut termasuk jenazah lainnya.
Ekonomi
Jumat, 3 Okt 2025

Kepala BP BUMN Bisa Lolos dari Tanggungjawab Hukum

Pasal 3Y memberikan perlindungan hukum selama pihak-pihak terkait dapat membuktikan bahwa kerugian tidak disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian mereka.
Ekonomi
Jumat, 3 Okt 2025

Larangan Menteri & Wamen Rangkap Jabatan Berlaku Mulai 2027

Kebijakan larangan menteri dan wamen BUMN sebagai komisaris BUMN berlaku paling lama dua tahun atau terhitung sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK).