Hukum menikahi sepupu diperbolehkan dalam Islam. Meski demikian, perkawinan sedarah sebaiknya dihindari sebab memiliki risiko kesehatan bagi keturunan kelak
Tata cara infaq & sedekah adalah disalurkan pada golongan yang berhak mendapatkannya. Infaq & sedekah mesti diiringi sikap ikhlas karena perintah Allah SWT.