tirto.id - Perintah darurat telah dikeluarkan Kementerian Perhubungan bersama regulator penerbangan sipil Amerika Serikat (FAA) dan badan keamanan material berbahaya (PHMSA). Instruksi itu melarang penggunaan Samsung Galaxy Note7 di dalam transportasi udara di Amerika Serikat (AS), yang secara efektif berlaku pada Sabtu (15/10/2016), siang hari waktu AS.
"Kami mengakui bahwa melarang ponsel ini dalam penerbangan akan mengganggu kenyamanan beberapa penumpang, namun keselamatan semua orang dalam pesawat terbang harus diprioritaskan," kata Menteri Transportasi AS Anthony Foxx dalam laman resmi www.transportation.gov.
Perintah itu menyebutkan, pemilik Samsung Galaxy Note7 dilarang untuk membawa perangkat tersebut di saku mereka, di bawaan kabin pesawat atau di bagasi, dalam penerbangan ke, dari atau di dalam wilayah AS.
Seperti dilaporkan Antara, larangan tersebut ditujukan untuk semua perangkat Samsung Galaxy Note7. Bahkan smartphone tersebut juga tidak dapat dikirim sebagai kargo udara. "Kami mengambil langkah tambahan ini karena satu insiden kebakaran di dalam penerbangan dapat menimbulkan risiko tinggi akan cedera parah dan berisiko mengancam banyak nyawa," kata Foxx.
Sejumlah pemilik perangkat Galaxy Note7 dilaporkan telah mengalami insiden terkait masalah baterai, baik dalam program pengembalian maupun penggantian perangkat.
Samsung dan komisi keamanan produk AS, Consumer Product Safety Commission (CPSC), mengakui adanya bahaya keamanan dengan melakukan penarikan perangkat yang dilakukan Samsung pada 15 September 2016 dan 13 Oktober 2016. Tidak hanya itu, pada 11 Oktober 2016, Samsung juga memberhentikan produksi dan penjualan perangkat Samsung Galaxy Note7.
"Risiko bahaya kebakaran perangkat asli Note7 dan perangakat pengganti Note7 terlalu besar bagi siapa pun yang tidak menanggapi program pengembalian secara resmi ini," ujar Ketua CPSC Elliot F. Kaye.
Ia menambahkan, "Saya sekali lagi ingin mengingatkan konsumen untuk mengambil keuntungan dari solusi yang ditawarkan, termasuk pengembalian uang. Ini adalah langkah yang benar dan paling aman untuk dilakukan."
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari